Dua Desa di Sulsel Dinobatkan sebagai Desa Sadar HAM, Daniel Rumsowek Beri Apresiasi

--
DISWAY,SULSEL— Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, memberikan apresiasi kepada dua desa di Sulawesi Selatan yang resmi dinobatkan sebagai Desa Sadar HAM. Kedua desa tersebut adalah Desa Bontomanai, Kabupaten Bulukumba, dan Desa Bontojai, Kabupaten Bantaeng.
Penetapan Desa Sadar HAM ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai. Penyerahan penghargaan berlangsung secara hibrid yang terpusat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi bentuk pengakuan atas upaya pemerintah desa dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Daniel Rumsowek dalam keterangannya yang juga mengikuti jalannya kegiatan melalui aplikasi zoom, Sabtu, (23/8).
Menteri HAM, Natalius Pigai, dalam sambutannya menegaskan bahwa Desa Sadar HAM merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat.
“Negara tidak boleh hadir hanya di kota, tapi juga di desa. Prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM harus dirasakan masyarakat hingga ke akar rumput,” kata Natalius.
Natalius juga menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun ruang dialog dan penyelesaian konflik berbasis masyarakat.
“Kampung REDAM adalah ikhtiar kita untuk menciptakan desa yang tidak hanya bebas dari diskriminasi, tapi juga menjadi ruang perdamaian, tempat masyarakat belajar menghargai perbedaan dan membangun rekonsiliasi,” ujarnya.
Natalius Pigai mengatakan bahwa dalam membangun kesadaran HAM, nantinya kementerian lain juga turut serta melakukan pemenuhan kebutuhan HAM, yaitu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng, Haerudin mewakili Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menciptakan masyarakat yang inklusif.
Menurutnya, upaya mewujudkan desa sadar HAM menuntut kolaborasi erat antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa. Program pemberdayaan masyarakat, perlindungan perempuan, perhatian terhadap disabilitas, serta generasi muda harus menjadi fokus utama.
"Kami berharap Desa Sidarejo dan Desa Brangsong dapat menjadi role model bagi desa-desa lain di Jawa Tengah, bahwa pembangunan bukan hanya soal fisik dan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan sosial,” ujarnya.
Gubernur menutup dengan ajakan untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama.
"Desa adalah garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan bermartabat. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kami optimistis masyarakat, khususnya di Tegal dan Jawa Tengah pada umumnya, dapat semakin sejahtera dan berdaya,” pungkasnya.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kementerian HAM dalam memperluas program Desa Sadar HAM.
Sumber: