Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer Sampah Lewat APBD Perubahan

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin beberapa waktu lalu saat mengunjungi TPA Antang--
Di bagian hulu, Pemkot sudah menerbitkan Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi persampahan. Selain itu, akan segera dikeluarkan surat edaran mengenai kewajiban pemilahan sampah rumah tangga.
"Ini menjadi pijakan awal agar masyarakat ikut berperan aktif sejak dari sumber sampah," jelas Helmy.
Seluruh program ini akan dimaksimalkan secara masif pada anggaran perubahan 2025 dan berlanjut hingga 2026.
Armada baru maupun sarana pengolahan sampah ini nantinya akan didistribusikan ke 153 kelurahan dan TPS 3R, bahkan bisa dialokasikan ke kecamatan sesuai kebutuhan di lapangan.
"Semua langkah ini adalah bagian dari strategi besar Pemkot menuju Makassar Bebas Sampah. Kami ingin memastikan masyarakat merasakan perubahan nyata, baik dari sisi layanan pengangkutan, maupun pengelolaan sampah berbasis lingkungan," tuturnya Helmy.
Helmy mengungkapkan pihaknya kini fokus pada penguatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali bank sampah berbasis RT/RW yang terintegrasi dengan program Tanami Tanata dan urban farming.
"Pak Wali sudah menginstruksikan agar setiap RTRW mulai melakukan pengolahan sampah, baik melalui biopori, ecoenzym, maggot, maupun komposter," jelasnya.
"Semua ini akan kita integrasikan dengan gerakan urban farming yang sudah kita inisiasi," tambah Helmy.
Untuk mendukung target capaian 51,2% pengelolaan sampah pada 2025, DLH juga tengah menyiapkan 10 ribu komposter rumah tangga, 100 ribu biopori, dan pengembangan sentra maggot.
Sentra ini akan mulai dibangun di beberapa kecamatan, seperti Panakkukang yang telah disiapkan pasca kunjungan Wakil Wali Kota Makassar.
Helmy menegaskan, penguatan pengolahan sampah tidak hanya dilakukan di daratan, tetapi juga di pulau-pulau.
Beberapa metode seperti penggunaan insinerator berstandar lingkungan juga tengah dikaji untuk pengelolaan residu sampah. Target besar kita adalah Makassar Bebas Sampah 2029.
"Karena itu, semua upaya baik pengurangan di sumber, pengolahan, hingga penyediaan sarana harus kita kerjakan masif mulai 2025 hingga 2026 mendatang," pungkasnya.(*)
Sumber: