Sabtu dan Minggu, Kantor Pertanahan Sinjai Buka Pelayanan ‘Weekend Service’
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Melalui program "Weekend Service" kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, mulai hari ini mulai membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus serifikat tanahnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Sinjai, Anwar K lewat pesan singkatnya di WhatsApp, Sabtu, 23 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Mulai hari ini, kita membuka pelayanan bagi masyarakat bagi yang ingin melakukan pengurusan pertanahan," katanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Anwar menjelaskan, layanan "Weekend Service" artinya pelayanan khusus bagi masyarakat pada akhir pekan atau pada hari Sabtu dan Minggu. Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan luas bagi masyarakat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Pelayanan ini dilaksanakan sebagaimana arahan dari Menteri ATR/BPN, dengan membuka pelayanan kepada masyarakat yang kesulitan mengurus sertifikat tanah pada hari kerja,"</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Putra kelahiran Kabupaten Bone ini menambahkan bahwa dibukanya pelayanan ini merupakan tekad Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan pelayanan tanpa henti, dengan hasil yang maksimal kepada masyarakat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Layanan ini mulai dibuka sabtu kemarin, jam beroperasi pada pukul 08.30 wita sampai pukul 13.00 wita, " katanya. ***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: