Ombudsman Sulsel Kukuhkan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi

Ombudsman Sulsel Kukuhkan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi

--

DISWAY SULSEL  -Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan  Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengukuhkan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM).  Pengukuhan berlangsung di Hotel Four Point Makassar, Selasa (9/9).

Ketua Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, mengungkapkan,  kehadiran KMPM sebagai mitra strategis Ombudsman dalam menjangkau pengawasan pelayanan publik hingga ke pelosok daerah. PMKM ini berasal dari wartawan.

“Selama ini kami berkantor dan berkegiatan di Makassar, sehingga jangkauan kami masih sangat terbatas. Sekitar 50 persen laporan yang masuk berasal dari Makassar dan sekitarnya, sementara dari daerah utara jumlahnya masih minim,” ungkap Ismu.

Ia berharap, agar KMPM dapat memiliki sekretariat di setiap kabupaten/kota di Sulsel. Dengan begitu, masyarakat yang kesulitan mengakses kantor Ombudsman akibat kendala jaringan, transportasi, maupun faktor geografis, tetap bisa menyampaikan laporannya.

“Artinya kita sama-sama peduli dulu. Maladministrasi itu adalah tata kelola pemerintahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Gejolak masyarakat yang terjadi belakangan ini, salah satunya karena aspirasi mereka tidak tersalurkan,” jelasnya.

Maka dari itu, Ombudsman Sulsel berkomitmen memaksimalkan potensi masyarakat melalui KMPM  pengawasan terhadap pelayanan publik lebih merata. Dengan begitu, potensi maladministrasi dapat dicegah lebih dini dan aspirasi warga bisa tersampaikan secara efektif.***

Sumber: