Warga Kinibalu dan LSM Lempar Mengadu Ke DPRD Bone, Soal Penutupan Jalan Pengembang Perumahan BRI
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bone</strong> - Beberapa perwakilan Warga Jalan Kinibalu, kelurahan Macanang, kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone yang didampingi oleh LSM Lembaga Pendidikan dan advokasi Rakyat (Lempar) mendatangi kantor DPRD Bone untuk mengadukan soal ulah pengembang perumahan BRI yang menutup akses jalan masyarakat, Senin, 25 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kesempatan itu, warga yang didampingi ketua LSM Lempar, Fadli langsung menuju ke ruang ketua DPRD Bone dan diarahkan menuju ke komisi II. Dalam aduannya yang dibacakan oleh Fadli, mereka menuding jika pengembang perumahan BRI telah melanggar undang-undang eksplorasi sehingga patut untuk segera ditindaklanjutim Pasalnya menutup akses jalan warga oleh pengembang Perumahan BRI .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ada tujuh poin penting tuntutan warga yang tertuang dalam aspirasi masyarakat Kinibalu atas pengembang perumahan BRI. Mereka meminta segera bisa diatasi oleh DPRD Bone yakni di antaranya menuntut segera membuka akses jalan pertanian yang telah ditutup oleh pengembang perumahan BRI. Kemudian mengevaluasi izin dari pengembang perumahan BRI.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Tuntutan lainnya juga segera menunjuk lahan pengganti atas lahan alih fungsi lahan pertanian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan nomor 41 2009. Mereka juga mendesak, agar segera membongkar seluruh bangunan yang ada pada lahan tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dari tujuh poin tuntutan tersebut, Komisi II DPRD Bone yang di Ketuai Andi Rahman Idris menjelaskan jika berdasarkan aduan dari warga yang didampingi oleh LSM Lempar akan turun langsung ke lapangan dan akan melakukan koordinasi langsung dengan pihak pengembang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Fadli ketua LSM Lempar yang mendampingi warga tersebut terpaksa harus langsung mengadu ke DPRD kabupaten Bone , dikarenakan sudah berapa kali dilakukan upaya warga kepada pihak pengembang untuk membuka akses jalan yang ditutup itu, tapi tetap tidak diindahkan oleh pengembang perumahan tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Sebagai warga negara yang patuh dan taat pada aturan sehingga kami bisa kesini ke DPRD Bone untuk menyampaikan beberapa aspirasi kami atas ulah pengembang perumahan BRI yang telah menutup akses jalan masyarakat, " pungkas Fadli.***</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: