Pertanyakan Dana Ketapang, Warga Desa Maradekayya Mengadu ke Dewan

Pertanyakan Dana Ketapang, Warga Desa Maradekayya Mengadu ke Dewan

Anggota DPRD Gowa, H Amir Mappasomba--

DISWAY,BAJENG---Warga Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, Gowa mempertanyakan penggunaan dana ketahanan pangan atau ketapang. Mereka mengadu ke wakil rakyat terkait penggunaan dana ketapang tahun anggaran 2023-2024. 

Aduan warga Desa Maradekayya itu diungkapkan oleh anggota DPRD Gowa dari Dapil 6 Bajeng-Bajeng Barat, H Muh Amir Mappasomba. 

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, sudah tiga kali warga Desa Maradekayya datang menemuinya untuk mengadukan hal ini. 

Berdasar aduan warga, dana ketapang sebesar Rp500 juta yang dianggarkan melalui dana desa pada tahun 2023-2024 tidak jelas manfaatnya. Sebaliknya, warga menduga, dana ketapang itu hanya dinikmati oleh oknum tertentu saja.

"Dari pengaduan warga, dana ketapang itu dikelola oleh oknum mantan kepala desa Maradekayya bersama sekdes. Nilainya Rp500 juta," ungkap H Amir Mappasomba kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

H Sila sapaan karib Amir Mappasomba sangat menyayangkan jika apa yang diadukan warga Desa Maradekayya itu benar adanya. Menurut dia, dana ketapang yang dialokasikan 20 persen dalam dana desa seharusnya dikelola sesuai aturan, transparan sehingga memberi manfaat kepada warga. Pengelolaan dana ketapang juga mestinya diserahkan ke Bumdes. 

Untuk itu, ia menegaskan akan menyikapi aduan warga Desa Maradekayya. Rencananya, pihaknya akan membahas masalah ini dengan komisi terkait di DPRD Gowa.

"Saya berencana bawa masalah ini dalam rapat dengar pendapat. Pihak-pihak terkait dana ketapang Desa Maradekayya ini akan kita hearing," tegasnya.(rus)

Sumber: