Rabu! Andi Ugi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel

--
DISWAY SULSEL – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andi Sugiarti Mangun Karim (Andi Ugi), akan resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (17/9/2025).
Andi Ugi menggantikan Hamsyah, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng yang tersandung kasus hukum.
Hamsyah, caleg terpilih PPP dari daerah pemilihan (Dapil) IV Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar, meraih suara terbanyak 15.257 dalam Pemilu 2024.
Namun gagal dilantik karena menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran rumah tangga DPRD Bantaeng yang merugikan negara Rp4,9 miliar.
Sebagai pengganti, PPP mengajukan nama Andi Ugi yang juga ketua DPC PPP Kabupaten Bantaeng memperoleh 8.858 suara, terbanyak kedua setelah Hamzah di Dapil IV.
Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan AU, memastikan mekanisme PAW sudah berjalan sesuai aturan.
“Insyaallah tanggal 17, Saudari Andi Ugi akan dilantik kembali sebagai anggota DPRD Sulsel untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” katanya, Senin (15/9/2025).
Andi Ugi bukan wajah baru di panggung politik Sulsel. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Bantaeng dan juga sempat duduk sebagai anggota DPRD Sulsel.
Kembalinya politisi perempuan ini diharapkan mampu memperkuat keterwakilan gender sekaligus memberi energi baru bagi PPP setelah Pemilu 2024.
PPP sendiri meraih delapan kursi DPRD Sulsel dalam Pemilu 2024, namun baru tujuh kader yang dilantik pada September 2024 lalu. Satu kursi milik Hamzah Ahmad baru bisa terisi setelah proses hukum tuntas dengan penunjukan PAW.
“Besar harapan kami, Saudari Andi Ugi yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi rakyat bisa memberi dampak positif, baik untuk DPRD maupun masyarakat,” tambah Imam Fauzan.
Terpisah, Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir memastikan seluruh persiapan telah rampung.
“Hari Rabu (17/9/2025) Ibu Andi Sugiarti Mangun Karim dari PPP akan dilantik. Prosesnya langsung bersama DPW PPP. Ruangan sudah disiapkan dan gladi sudah selesai,” ujarnya, Senin (15/9/2025).(*)
Sumber: