Polisi Ringkus 7 Orang Terduga Pelaku Pembacok Warga Kajuara di Sinjai
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Aparat Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin AKP Abustam meringkus tujuh orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya AMY (14 tahun) meninggal dunia.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Penganiayaan berat berupa pembacokan tersebut terjadi pada hari Minggu dini hari, 27 Februari 2022. Tepatnya di jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dalam kejadian tersebut menyebabkan korban yang merupakan warga Bojo, Kelurahan Awangtangka, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, meninggal dunia.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin B mengatakan tujuh terduga pelaku penganiayaan tersebut. Masing-masing berinisial, KE, BI, AI, AS, AM, UN dan ML.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dia menjelaskan, sebelum pelaku diringkus Satuan Reskrim bersama SatIntelkam Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari keterangan saksi-saksi di TKP.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Di malam saat usai kejadian sudah diamankan tiga orang terduga pelaku. Keesokan harinya kembali diamankan empat orang," ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 1 Maret 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selanjutnya tujuh orang terduga pelaku tersebut diamankan di MaPolres Sinjai untuk dilakukan proses lebih lanjut. Serta dilakukan pengembangan termasuk gelar perkara.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jadi, 7 orang terduga pelaku telah diamankan dan kasus ini masih dalam pengembangan, jadi motifnya belum bisa kita disimpulkan. Kasus ini akan dilakukan gelar perkara," pungkasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: