Pemkot Makassar

Persidangan PT Huadi Nickel-Alloy, Perusahaan Tegaskan Hormati Proses Hukum

Persidangan PT Huadi Nickel-Alloy, Perusahaan Tegaskan Hormati Proses Hukum

Perusahaan Huadi Nickel Alloy di Bantaeng--

Lebih lanjut, kuasa hukum menegaskan bahwa insentif kelebihan jam kerja telah diberikan secara rutin sesuai ketentuan perusahaan dan disosialisasikan melalui para leader.

 

“Saksi menerima insentif kelebihan jam setiap bulannya yang nilai setiap tahunnya dilakukan sosialisasi kepada para pekerja melalui leader pekerja, dan berdasarkan pada peraturan perusahaan maupun ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

 

Pihak perusahaan menekankan komitmennya menghormati jalannya proses hukum. “Proses hukum telah berjalan, kita hormati proses yang telah berjalan hingga lahirnya putusan pengadilan,” tutup kuasa hukum PT HNI.

Sumber: