DPKH Sinjai Gandeng IKMS Sosialisasikan PMK Kepada Peternak Sapi

DPKH Sinjai Gandeng IKMS Sosialisasikan PMK Kepada Peternak Sapi

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan Dewan Pengurus Wilayah I Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai (DPW 1 IKMS) untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada para peternak sapi yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa BuluTellue Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai, Senin, 1 Agustus 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai H.Burhauddin, Kepala Desa Bulu Tellue Syamsuddin, Bhabinkamtibmas Desa Bulu Tellue, Karang Taruna Kecamatan Bulupoddo Ilham Hs, BPD, Kepala Dusun, kelompok ternak/pedagang sapi Desa Bulu Tellue serta tamu undangan lainnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Desa Bulutellue, Syamsuddin mengucapkan terima kasih dan mensupport kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Sinjai dengan IKMS. Hal ini tentunya membantu kami dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat peternak sapu, khususnya di Desa Bulutellue hampir 95 persen adalah peternak.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Wabah PMK ini memang wajib disosialisasikan karena dampaknya terhadap masyarakat peternak sapu di desa kami," ujarnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Syamsuddin berharap, kepada seluruh masyarakat peternak sapi agar tidak menjual sapinya untuk sementara, dan berharap kepada aparatnya untuk tidak mengeluarkan dulu izin jual beli.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Kepala DPKH Kabupaten Sinjai H.Burhanudin menyampaikan kepada seluruh peternak, untuk melaporkan ke Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai jika ada yang terjangkit penyakit PMK, karena itu dapat menular.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Peternak yang melaporkan jika sapinya terjangkit PMK akan mendapatkan uang sebesar Rp.10 juta dan untuk peternak yang sudah mengambil KUR di bank kita akan bantu untuk melakukan penanguhan," ungkapnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: