Pemkot Makassar

Pemkab Gowa Atensi Kasus Sekcam Parangloe

Pemkab Gowa Atensi Kasus Sekcam Parangloe

Ilustrasi kasus perselingkuhan --

DISWAY,GOWA---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberi atensi khusus kasus dugaan asusila yang melibatkan Sekcam Parangloe, MA. Dipastikan proses penanganan kasusnya dilakukan secara profesional. 

Demikian ditegaskan Kepala BKPSDM Gowa, Zubair Usman saat dikonfirmasi Disway, Rabu (29/10/2025). Bekas Camat Bontolempangan itu menyampaikan, bahwa kasus Sekcam Parangloe ini ditangani secara serius. 

"Kita atensi (khusus) kasus ini (Sekcam Parangloe,red)," tegas Zubair. 

Meski demikian, Zubair masih enggan berbicara mengenai sanksi kepegawaian yang nantinya dijatuhkan kepada Sekcam Parangloe. Pihaknya juga masih menunggu hasil perkara pidana kasus ini di kepolisian. Namun jika berdasar aturan, Sekcam Parangloe berpotensi kena sanksi disiplin penurunan jabatan hingga terberat pemecatan tidak hormat sebagai ASN.

"Ini sy lihat ada unsur pidananya. Terkait soal sanksi kepegawaiannya, tunggu saja hasilnya nanti kita sampaikan," tukasnya. 

Sekcam Parangloe, lanjut Zubair juga sudah datang menghadap dan telah dimintai keterangan. 

"Ini kan urusan pribadi. Jadi kita sarankan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikannya dulu. Adapun status jabatannya sebagai Sekcam itu masih tetap," katanya. 

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Gowa, Agus Salim yang dikonfirmasi terpisah mengatakan Sekcam Parangloe sudah terperiksa. 

"Iya, sudah diperiksa itu Sekcam. Baik oleh Inspektorat dan BKD," ungkap Agus Salim.

Sebelumnya Sekcam Parangloe, MA dilaporkan oleh S, Warga Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe ke Inspektorat Gowa. Selain Inspektorat, S juga melaporkan MA ke aparat kepolisian terkait dugaan kasus asusila. (rus)

Sumber: