Kejari Sinjai Siap Dukungan Pelaksanaan Pemilu 2024
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen mengatakan tahapan maupun pelaksanaan Pemilu tentunya dibutuhkan sinergitas dan dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan serta memberi rasa aman dalam pelaksanaan proses pemilihan nanti.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kejaksaan Negeri Sinjai sendiri, Kata Zulkarnaen jauh hari sudah mempersiapkan diri dan memberikan dukungan serta telah menunjuk beberapa Jaksa yang akan menangani perkara-perkara Pemilu yang akan berkoordinasi di Sentra Gakkumdu, tentunya juga tidak terlepas dari pemahaman terkait dengan pelaksanaan instrumen-instrumen hukum yang akan nanti digunakan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Yang mana instrumen hukum didalam pelaksanaan penyelesaian perkara Pemilu tetap berpedoman pada kitab UU hukum acara pidana, peraturan dan ketentuan yang mengatur tentang Pemilu dan juga peraturan dan ketentuan yang mengatur tentang pembentukan sentra Gakkumdu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Zulkarnaen menjelaskan, karena perkara Pemilu berbeda dengan perkara yang ditanagani khususnya dalam perkara tindak pidana umum lainnya, yang mana batas waktu maupun kecepatan dalam penanganannya membutuhkan akurasi dan ketepatan, sehingga penggunaan instrumen hukum itu harus sejalan dan ini juga harus satu persepsi didalam sentra gakkumdu, tidak boleh ada yang berbeda dalam memahami konstruksi pasal demi pasal.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kami sendiri di kejaksaan sudah membentuk posko pemilu, yang terdiri dari jaksa-jaksa senior yang nantinya melakikan deteksi dini dan juga monitoring terhadap penyimpangan dan pelanggaran pemilu maupun isu dan informasi terkait pemilu, serta menjadi backup terhadap sentra gakkumdu," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pihaknya juga sudah membentuk Jaksa Penuntut Umum dan juga Jaksa yang ditunjuk untuk bergabung dalam sentra Gakkumdu yang memang sudah memahami dan pernah menangani serta mengetahui permasalahan atau pelanggaran dalam hal tindak pidana pemilu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dukungan kami yang terakhir, Zulakarnaen menambahkan, yakni di Bidang Perdata Tata Usaha Negara. Pihaknya juga membuka ruang bila ada surat kuasa khusus kita bisa mendampingi nantinya jika ada gugatan di PTUN kita bisa hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara. Dan bila diperlukan juga, kita sudah persiapkan untuk memberikan pertimbangan hukum, baik itu legal opini, pendapat hukum maupun legal asisten kepada KPU kalau dibutuhkan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Inilah persiapan Kejaksaan dalam rangka mendukung suksesnya tahapan pemilu hingga pelaksanaan nantinya. Dan kami berharap sentra Gakkumdu menjadi sebuah wadah yang bisa memecahkan masalah, memberikan solusi terhadap pelanggaran maupun masukan permasalahan pemilu dengan menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan juga memenuhi rasa keadilan masyarakat maupun pelapor," pungkasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: