Kajari Sinjai Lantik Pejabat Kasi Barang Bukti

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Kejaksaan Negeri Sinjai melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah serah terima jabatan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan dari pejabat lama Alifin N Wanda kepada pejabat baru Alim Bahri, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Senin, 22 Agustus 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen, SH, MH, yang diikuti oleh Kasubagbin, para Kasi dan Kasubsi Kejaksaan Negeri Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Zulkarnaen dalam arahannya mengatakan, rotasi alih jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi, sekaligus penyegaran personil dan organisasi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Pergantian jabatan ini pun merupakan upaya yang terpisahkan untuk mewujudkan visi dan misi besar sebagai institusi penegak hukum yang terus senantiasa dapat diandalkan," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Selamat kepada pejabat kasi barang bukti yang baru dilantik, diharapkan secepatnya menyesuaikan diri dan berinteraksi dengan pegawai serta seluruh staf. Serta diharapkan bekerja profesional dalam mengemban amanah negara," sambungnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, pejabat Kasi Barang Bukti dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sinjai, Alim Bahri mengatakan sebagai pejabat baru untuk sementara fokus kepengolahan barang bukti sesuai dengan tupoksi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Dan untuk kedepannya bagaimana memperlancar kerjasama dengan sub bidang, khususnya tindak pidana umum dalam pengelolaan barang bukti," pungkasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Diketahui, Alim Bahri merupakan putra kelahiran Kabupaten Sinjai yang sebelumnya menjabat Kasubsi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Pidsus Kejari Gowa, menjabat selama satu tahun satu bulan.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: