Pemilik Lapak Pertanyakan Pembayaran Retribusi Tiap Tahun
![Pemilik Lapak Pertanyakan Pembayaran Retribusi Tiap Tahun](https://sulsel.disway.id/uploads/IMG-20220823-WA0055.jpg)
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bone</strong> - Pasca pembongkaran puluhan lapak di lokasi pasar sentral dan terminal Petta Ponggawae Bone, para pemilik lapak mulai mempertanyakan pembayaran retribusi tiap tahun.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Jika dituding sebagai lapak liar kenapa kami dimintai retribusi," ungkap salah satu pedagang yang lapaknya dibongkar paksa oleh Satpol PP Bone.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Beberapa pedagang bahkan menyampaikan keluhannya di Rumah Curhat Masyarakat dan meminta agar didampingi untuk dapatkan hakya kembali atas bangunan yang telah dibongkar oleh Satpol PP Bone.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Mukhawas Rasyid, Ketua Rumah Curhat Masyarakat Bone mengatakan, beberapa pedagang yang lapaknya dibongkar mendatangi rumah curhat untuk mengklarifikasi kata ilegal atas bangunan yang dibongkar itu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kami terima aduan dari beberapa pedagang jika selama ini dia itu lancar membayar retribusi dan memang wajar jika hal itu dipertanyakan," katanya, Selasa, (23/8).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pungutan retribusi yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tersebut dianggap oleh para pedagang sebagai kewajiban mereka saat menempati lahan yang dianggap larangan untuk membangun oleh Pemerintah Kabupaten Bone.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Yang harus dilertanyakan juga ini adalah pungutan retribusi yang ditengarai dilakukan oleh oknum-oknum yang masih belum jelas, apakah itu resmi dari pemerintah atau hanya semacam pungli dari oknum-oknum tertentu," jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Mukhawas bahkan meminta pihak terkait untuk menyelidiki terkait pungutan retribusi kepada pemilik lapak yang dibongkar seperti yang dituntut oleh pemilik lapak, karena dinilai ikut merugikan mereka.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Untuk diketahui pembongkaran paksa yang dilakukan oleh Satpol PP, Sabtu (20/8), hingga saat ini masih terus jadi sorotan berbagai kalangan. Itupun disayangkan oleh beberapa oknum anggota DPRD Bone atas pembongkaran paksa tersebut, dan itu disebut sebagai pelanggaran.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>( <strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: