Kodam XIV Hasanuddin-Balai Pompengan Kerja Sama Amankan Aset Negara di Waduk Bili-Bili

Kodam XIV Hasanuddin-Balai Pompengan Kerja Sama Amankan Aset Negara di Waduk Bili-Bili

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Gowa</strong> - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Ditjen SDA Kementerian PUPR RI mulai menata Bendungan Bili-Bili.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Penataan tersebut melibatkan aparat TNI. Hal ini ditandai dengan upacara pembukaan Karya Bhakti TNI kerja sama Kodam XIV Hasanuddin dan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dalam rangka pengamanan obyek vital di Waduk Bili-Bili, Kelurahan Bontoparang, Kecamatan Parangloe, Jumat (26/8/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Upacara ini dipimpin oleh Asisten Teritorial (Aster) Kasdam XIV Hasanuddin, Kolonel Wirawan. Hadir Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Djaja Soekarno, PPK OP III SDA, Asriani, Dandim 1409 Gowa, Letkol Infanteri Muhammad Isnaeni Natsir, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Gowa, Andi Tenri Tahri serta TNI/Polri.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Aster Kasdam XIV Hasanuddin, Kolonel Wirawan dalam sambutannya menyatakan prihatin dengan aktivitas yang dapat membahayakan lingkungan waduk Bili-Bili.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Salah satu yang disoroti ialah aktivitas penambangan ilegal. Menurut dia, penambangan ilegal ini tak hanya merusak lingkungan DAS Jeneberang. Tetapi juga dapat membahayakan stabilitas Bendungan Bili-Bili.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Gara-gara penambangan ilegal, dua bangunan penahan sedimen jebol. Ini sangat berbahaya. Bisa menimbulkan tsunami di bawah bendungan," ujar Wirawan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kondisi ini, lanjut Wirawan tak boleh dibiarkan. Sebab menyangkut keselamatan orang banyak. Apalagi, Bendungan Bili-Bili merupakan salah satu obyek vital yang mesti dijaga.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pihaknya pun, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Tugas satgas khusus ini mengamankan aset negara di Bendungan Bili-Bili.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Termasuk menertibkan tambang ilegal dan bangunan liar yang melanggar di Waduk Bili-Bili.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Perwira TNI berpangkat tiga bunga di pundak itu menerangkan, proses penertiban akan diawali dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Apabila upaya persuasif telah ditempuh namun tak diindahkan oleh oknum penambang liar dan pemilik bangunan, maka Satgas baru bertindak tegas.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jadi Satgas harus jelas progressnya. Sosialisasi dulu. Kalau upaya persuasif ini gagal, baru tindak tegas," terangnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kolonel Irawan mengungkapkan, perlu ada perubahan mindset demi menjaga eksistensi bendungan Bili-Bili.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jangan gegara berpikir sesaat, tapi dampaknya merugikan masyarakat banyak. Mindset ini harus diubah. Bayangkan jika sand pocket rusak karena penambangan. Ratusan uang negara terbuang percuma," bebernya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Djaya Soekarno menegaskan, aktivitas penambangan terutama di area genangan bendungan memang sangat berbahaya. Itu makanya, dilarang keras.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Tak boleh ada aktivitas penambangan di area genangan. Sebab sangat berbahaya terhadap kondisi bangunan. Bisa menimbulkan tsunami," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Begitu pun juga soal bangunan. Jelas aturannya. Sepanjang zona litoral, tidak boleh ada bangunan berdiri," sambung Djaya Soekarno.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>PPK OP III SDA, Asriani menambahkan, kerja sama dengan TNI ini merupakan bagian dari program penataan Waduk Bili-Bili. Adapun luas aset Waduk Bili-Bili mencapai 1.800 hektare.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Langkah awal penataan, kita bersama TNI melakukan pemasangan patok. Juga ada papan informasi yang dipasang bahwa ini lahan negara. Dilarang masuk atau dimanfaatkan lengkap ancaman pidananya," tandasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Rus</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: