Kerja Ekstra KPPN Jaga Stabilitas Ekonomi Pasca Kenaikan Harga BBM
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>diswaysulsel.com, SINJAI</strong> -- Menjaga stabilitas ekonomi sedianya terus dijalankan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai. Bahkan di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi menuturkan, kenaikan harga pada awal September 2022 itu berbuntut pengalihan subsidi BBM ke bantuan sosial.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurutnya, hal tersebut dikarenakan masyarakat yang menerima subsidi BBM yang sebagian besar hanya dirasakan oleh warga yang sebenarnya 'mampu'.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dampaknya, kuota volume untuk bahan bakar Solar dan Pertalite bersubsidi diperkirakan habis pada bulan Oktober 2022 dan oleh karena itu kebijakan BBM bersubsidi disesuaikan, sehingga mendorong kenaikan harga BBM bersubsidi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Pemerintah melakukan pengalihan sebagian subsidi dan kompensasi terhadap BBM sebanyak Rp24,17 T untuk membantu masyarakat yang rentan dan miskin," sebutnya, Kamis (8/9/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Arif menambahkan, bahwa target pemerintah terkait pengalihan subsidi tersebut adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap 20.65 juta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang total anggarannya sebesar Rp.12.40 triliun.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Begitu pula bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp.9,60 triliun diperuntukkan bagi 16 juta pekerja yang memiliki penghasilan rendah, serta dukungan Pemda sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil yang jumlahnya sebesar Rp.2,17 triliun yang diperuntukkan untuk program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja dan subsidi di sektor transportasi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kami senantiasa membantu melakukan monitoring dan mengawal pemerintah daerah sinjai untuk mengalokasikan sebesar 2 persen dari dana alokasi umum atau dana bagi hasil untuk lebih memprioritaskan terhadap penyaluran BLT kepada KPM yan jumlahnya sebesar Rp.600 Ribu atau Rp150 Ribu selama 4 bulan dengan dua kali pembayaran," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Arif menegaskan, pihaknya akan secara rutin berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam memonitoring progres penganggaran yang 2 persen dari DAU dan DBH agar lebih terarah dan tepat sasaran.<br>**</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Penulis: Andi Irfan</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: