Camat di Gowa Dukung Penataan Bendungan Bili-Bili
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>diswaysulsel.com, GOWA</strong> -- Penataan Bendungan Bili-Bili yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang kerja sama dengan Kodam XIV/Hasanuddin memasuki tahap sosialisasi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kegiatan Sosialisasi Program Pemeliharaan Objek Vital Negara Bendungan Bili-Bili Sungai Jeneberang tahap pertama digelar di Aula BBWSPJ, Kamis (8/9/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hadir pejabat jajaran Kodam XIV Hasanuddin, pihak BBWSPS, Camat di kabupaten Gowa serta perwakilan Perusda Gowa.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sejumlah camat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi itu pun mendukung penuh Balai Pompengan menata Bendungan Bili-bili.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Sebagai aset negara yang memberi manfaat besar, Bendungan Bili-Bili memang harus dijaga kelestariannya," ujar Camat Manuju, Marham Sila.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Marham mengungkapkan, selama ini pihaknya cukup aktif memberi pemahaman kepada warga Manuju agar tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak area green belt (kawasan hijau) Bendungan Bili-Bili.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Di sisi lain, Marham juga meminta ketegasan pihak Balai Pompengan dalam menyikapi persoalan aset negara di Bendungan Bili-Bili.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dia mencontohkan di Manuju. Ada oknum tertentu yang telah lama menguasai green belt tapi sampai saat ini tidak ditindaki.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kami butuh ketegasan Balai Pompengan. Sebab ini terus menjadi pertanyaan masyarakat kepada camat. Apalagi, masalah ini sudah lama," desaknya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain soal green belt yang dikuasai oleh oknum tertentu, Marham juga menyesalkan kegiatan penambangan ilegal di daerah hulu. Khususnya di daerah batas antara kecamatan Manuju dan kecamatan Parigi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Aktivitas tambang liar di batas Manuju-Parigi itu juga perlu ditindak tegas oleh Balai Pompengan dan aparat TNI," harapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hal senada juga dilontarkan Camat Bontomarannu, Muh Syafaat. Ia bilang masyarakatnya ikut merasakan dampak negatif penambangan ilegal.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Berdasarkan keluhan warga kami, kendaraan tambang galian C yang melewati wilayah Bontomarannu itu sangat mengganggu ketentraman," sebutnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Khusus di Bontomarannu sendiri, Syafaat telah menginstruksikan kepada semua aparat desa dan kelurahan agar melarang keras adanya kegiatan penambangan ilegal.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Sebab tak hanya mengganggu ketentraman, penambangan ilegal juga merusak lingkungan," tukasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Aster Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Wirawan mengungkapkan, keterlibatan TNI dalam program ini bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa Bendungan Bili-Bili sebagai aset pertahanan negara wajib dijaga.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Apalagi, Bendungan Bili-Bili ini memiliki manfaat besar bagi hajat hidup orang banyak. "Bendungan Bili-Bili multi fungsi. Untuk pengairan, sumber energi kinetik dan PLTA. Juga obyek pariwisata," katanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Perwira berpangkat tiga bunga di pundak itu mengungkapkan, selain Bendungan Bili-Bili, masih banyak aset negara yang dikelola oleh BBWSPJ. Makanya, Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"TNI siap melakukan pendampingan kepada BBWSPJ dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola. Termasuk melaksanakan penertiban kegiatan masyarakat yang membahayakan Bendungan Bili-Bili," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut Wirawan, maraknya penambangan pasir ilegal serta bangunan liar di sempadan Bendungan Bili-Bili akan memberi dampak negatif.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain berpotensi rawan banjir dan ekosistem rusak, juga menurunkan fungsi air di Bendungan Bili-Bili.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Solusinya waduk Bili-Bili normal dan netral dari penambangan liar," tukasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Subkor Pelaksanaan OP BBWSPJ, Firdaus yang menjadi narasumber dalam sosialisasi itu memaparkan, langkah penataan tahun ini, terlebih dahulu akan menyasar sisi kanan Bendungan Bili-Bili.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Penertiban fokus di sisi kanan bendungan dulu tahun ini," kata Firdaus.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sasaran utama penertiban adalah bangunan di zona sempadan dan zona litoral Bendungan Bili-Bili.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut Firdaus, kondisi zona sempadan dan zona litoral yang saat ini terjal sangat berpotensi menimbulkan erosi dampak dari aktivitas bangunan yang ada.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Dikhawatirkan longsoran nanti dapat menyebabkan tsunami darat," bebernya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Penambangan ilegal di area genangan, lanjut Firdaus, juga akan jadi sasaran penertiban.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Balai Pompengan pun sebetulnya telah memberikan panduan lokasi, yang diijinkan untuk penambangan namun tetap saja dilanggar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Area genangan itu masuk zona operasional dan zona litoral. Makanya Balai tidak memberi ruang bagi siapapun memperpanjang izin penambangan di dua zona ini," tandas Firdaus.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dirut Operasional Perusda Gowa, Asriadi mengakui, penambangan ilegal di Sungai Jeneberang dinilai merugikan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Makanya, pihaknya juga mensupport program balai dan aparat TNI dalam melakukan penertiban.<br>**</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Rusli Haisarni</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: