ASS Dipastikan Tanpa Pendamping, Pimpinan Dewan Akan Menyurat ke Partai Pengusung

ASS Dipastikan Tanpa Pendamping, Pimpinan Dewan Akan Menyurat ke Partai Pengusung

<!-- wp:image {"id":996,"sizeSlug":"large","linkDestination":"none"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://diswaysulsel.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG_20220307_091508-400x225.jpg" alt="" class="wp-image-996"/><figcaption>Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Selle KS Dalle. </figcaption></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Makassar</strong> - Andi Sudirman Sulaiman dipastikan memimpin Sulawesi Selatan (Sulsel) tanpa pendamping hingga masa jabatannya berakhir, November 2023.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Meski demikian, beredar kabar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (ASS) akan dilantik menjadi Gubernur defenitif pekan ini.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Selle KS Dalle mengemukakan, terkait jadwal pelantikan ASS belum ada informasi secara resmi dari eksekutif.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun, dia tidak menampik pelantikan adik kandung mantan menteri pertanian Andi Amran Sulaiman itu diperkirakan dilaksanakan sebelum 10 Maret 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Info resmi dari Biro Pemerintahan dan Biro Umum belum ada. Tapi sangat santer isunya paling telat tanggal 10," kata Legislator dari fraksi Demokrat ini melalui pesan singkat, Minggu, 6 Maret 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hanya saja, kata Selle, pengusulan Wakil Gubernur dari partai pengusung Sudirman Sulaiman di Pilgub 2018 silam, yakni, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI Perjuangan tidak bisa lagi dilakukan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pasalnya batas waktu pengusulan Wakil Gubernur hanya sampai 5 Maret 2022. Itu merujuk pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, masa jabatan yang tersisa selama 18 bulan tidak bisa lagi diisi Wakil.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dengan begitu, kata Selle, pimpinan DPRD Sulsel akan menyurat kepada partai pengusung terkait pengusulan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang tidak bisa lagi dilakukan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Sudah tidak bisa lagi. Pimpinan DPRD akan segera menyurat kepada partai pengusung perihal sudah tidak ada lagi ruang untuk mengusulkan Cawagub, " tukasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sesuai aturan, ungkap Selle, jika Gubernur defenitif dilantik kurang dari 18 bulan sisa masa jabatan periode berakhir. Maka pimpinan DPRD segera memberitahukan kepada partai pengusung perihal masa pengisian Wakil Gubernur sudah berakhir.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Sebaliknya andaikan pelantikan Gubernur defenitif dilakukan dengan sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan. Maka pimpinan DPRD akan menyurat kepada partai pengusung meminta usulan nama Wagub, " tandasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Meski demikian, Partai Amanat Nasional tetap berharap Andi Sudirman Sulaiman memiliki pendamping hingga masa jabatannya berakhir.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Tujuannya, kata Wakil Ketua DPW PAN, Usman Lonta, untuk mengoptimalkan kerja - kerja pemerintahan serta merealisasikan janji politiknya kepada masyarakat Sulsel.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Pelantikan melewati batas waktu 18 bulan di luar kendali kita. Berarti Pak Andi Sudirman akan menjadi Gubernur Sulsel tanpa wakil sampai akhir masa jabatannya. Kalau pandangan saya, dalam masa sisa jabatan ini, tetap penting didampingi oleh Wakil Gubernur," katanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Mengenai masa jabatan Sudirman Sulaiman berakhir November 2023, kemudian digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Usman Lonta berharap ada perubahan regulasi. Terkait mekanisme penunjukan Pj Gubernur.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Diakhir masa jabatan beliau (Sudirman) akan diganti oleh Penjabat Gubernur tanpa wakil pula sampai adanya Gubernur baru hasil Pilkada Serentak. Kalau pandangan saya, wakil gubernur, baik dalam masa sisa jabatan ini, maupun Pj Gubernur, tetap penting didampingi oleh wakil Gubernur, " katanya</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Mengingat durasi waktu Penjabat (Pj) Gubernur tidak menentu. Dia menyarankan, agar Penjabat Gubernur pengganti Sudirman Sulaiman nantinya dipilih langsung oleh 85 Anggota DPRD Sulsel.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Mengenai Pj Gubernur yang belum pasti durasinya, saya berharap ada perubahan regulasi. Supaya Pj Gubernur yang melebihi satu tahun agar dipilih di DPRD, " sambung Usman Lonta harap.</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: