Ganggu Traffic Light, Dishub Makassar Copot Spanduk Liar
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Makassar</strong> - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mecopot sejumlah spanduk di jalan-jalan kot Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pencoporan yang dilakukan, Senin 7/3/2022 tersebut dilakukan oleh petugas Dishub dari Bidang Sarana dan Prasarana.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud menjelaskan penertiban spanduk tersebut dilakukan karena mengganngu Traffic Light.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Sejumlah spanduk yang dilepas karena menutupi Traffic Light (lampu merah) dan rambu-rambu lalulintas lainnya," kata Imam Hud.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sekedar diketahui Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas sendiri merupakan sarana dan prasarana yang sangat penting dalam menunjang untuk terkendalinya lalu lintas ke jalan agar tidak terjadi sebuah kemacetan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Olehnya itu, Iman meminta kepada masyarakat yang memasang spanduk agar tida mengganggu Traffik Light.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jika ditutupi spanduk masyarakat tidak akan tahu rambu-rambu lalulintas yang ada di situ," tambahnya. </p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: