Kucuran Dana BLT BBM Subsidi di Sinjai Sentuh 20.369 KPM
<!-- wp:paragraph --> <p>diswaysulsel.com, SINJAI -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sinjai cair, Selasa (13/9/2022). Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 9 kecamatan, 80 desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Di hari pertama penyaluran dana BLT BBM khslususnya di Kecamatan Sinjai Utara dilaksanakan secara serentak di 6 kelurahan, diantaranya Kelurahan Biringere, Balangnipa, Lappa, Bongki, Lamattirilau, dan Kelurahan Alehanuae, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Terpantau, penyaluran bantuan dari pemerintah pusat ini di Kantor kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, mendapat pengawalan langsung dari pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sinjai yang dibagikan oleh petugas Kantor PT Pos Indonesia wilayah Kabupaten Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Pembayaran tahap 1 BLT Pengalihan Subsidi BBM ini dibayarkan sebesar Rp300.000 untuk periode September – Oktober 2022, ditambah Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebesar Rp200 ribu per KPM periode September 2022," kata Sekda Sinjai, Akbar Mumin dengan singkat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Diketahui, sesuai data yang dirilis PT. Pos Indonesia, khususnya di wilayah Kecamatan Sinjai Utara sebanyak 1.474 KPM yang menerima Bansos dari pemerintah pusat. Sedang untuk di Kabupaten Sinjai secara keseluruhan sesuai DTKS, jumlah penerimanya sebanyak 20.369 Keluraga Penerima Manfaat (KPM).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Adapun jumlah BLT BBM yang diterima sebesar Rp300 ribu untuk periode September-Oktober 2022, ditambah Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebesar Rp200 ribu per KPM untuk periode September 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Total dana bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM pada bulan September ini, jumlahnya sebesar Rp500 ribu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sedangkan syarat pencairannya, para penerima cukup hanya membawa foto copy KTP dan KK. Apabila pencairannya diwakilkan, itu harus diwakili oleh anggota keluarga yang namanya tercantum dalam KK yang bersangkutan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Seperti diketahui, pemberian BLT BBM ini merupakan bentuk pengalihan subsidi yang dilakukan pemerintah pusat dalam menyikapi kenaikan harga BBM kepada masyarakat yang terdampak.<br>**</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Penulis: Andi Irfan</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: