Kepala DPMPTSP Makassar Sebut Banyak Reklame Tidak Berizin

Kepala DPMPTSP Makassar Sebut Banyak Reklame Tidak Berizin

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> — Aturan pendirian reklame, mulai dari izin hingga penataannya semakin tegas di Makassar. Usai penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 45 Tahun 2022, terkait penyelenggaraan reklame.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Zulkifli Nanda mengungkapkan hingga saat ini banyak reklame yang tidak memiliki izin. Sehingga menjadi dasar Perwali ini diterbitkan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Khusus perizinan pendirian reklame dilakukan di kantor DPMPTSP dan untuk penanganan selanjutnya dikoordinatori langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Senin ini kita akan sediakan loket khusus di PTSP untuk melayani izin reklame. Setelah itu kita serahkan berkasnya ke orang Bapenda yang stand by di PTSP. Karena mereka yang koordinator untuk penanganan pemasangannya,” ucap Zul.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dia menegaskan izin reklame wajib dikendalikan agar reklame di Kota Makassar lebih berestetika dan bisa meningkatkan PAD.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara, Kepala Bidang Pajak dan Restribusi Daerah Bapenda Makassar, Haryman menegaskan, Perwali ini sekaligus melonggarkan moratorium reklame sebelumnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Delapan bulan tak ada penambahan pemasangan reklame. Dicabut yang tidak berijin.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Reklame di lahan pemerintah diberhentikan sementara karena kita masih menyesuaikan master plan sesuai rencana tata ruang. Kalau di lahan persil atau milik sendiri sudah bisa asalkan mengurus ijin terlebih dahulu,” ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Meski demikian Haryman menyebut penerimaan di tahun 2022 secara yoy (year on year) naik cukup signifikan sebanyak Rp170 miliar. Khusus reklame menyumbang Rp10 miliar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Tahun ini kita penerimaan Rp170 miliar. Khusus reklame surplus Rp10 miliar dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu khusus reklame kita raih Rp43 miliar. Tahun ini capai Rp53 miliar,” pungkasnya.<br>**</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: