Reaksi Cepat Tim PAKEM Sinjai Tangani Warga Diduga Beraliran Sesat

Reaksi Cepat Tim PAKEM Sinjai Tangani Warga Diduga Beraliran Sesat

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>-- Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) mendatangi Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe. Lantaran dua warga setempat diduga ikut aliran sesat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Tim PAKEM Sinjai yang diketuai Zulkarnaen menuju ke desa yang warganya diduga mengikuti suatu aliran sesat itu pada Rabu (14/9/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Iya benar, kemarin (Rabu, 14 September 2022) tim langsung ke lokasi untuk mengkroscek langsung untuk meluruskan terkait ada warga yang dilaporkan ikut aliran sesat," aku Zulkarnaen lewat WhatsApp, Kamis (15/9/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:image {"id":6796,"sizeSlug":"full","linkDestination":"none"} --> <figure class="wp-block-image size-full"><img src="https://diswaysulsel.com/wp-content/uploads/2022/09/Sji-AliranSesat.jpg" alt="" class="wp-image-6796"/><figcaption><sup>Tim PAKEM Sinjai bergerak cepat menggali kebenaran adanya warga di Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai yang diduga beraliran sesat, Rabu (14/9/2022).</sup></figcaption></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p>Zulkarnaen yang tak lain kepala Kejaksaan Negeri Sinjai itu pun menyampaikan terkait dengan adanya laporan tentang dua warga yang diduga menganut aliran Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sebagai ketua Tim PAKEM Sinjai, ia dan anggota PAKEM tentunya tidak akan menoleransi segala bentuk aliran ataupun paham yang menyimpang dan meyesatkan tumbuh dan berkembang di Bumi Panrita Kitta -julukan Kabupaten Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Olehnya itu, Tim PAKEM Sinjai yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kementerian Agama, Polri, TNI, Kesbangpol, Tokoh Agama dan MUI pun turun langsung mengecek kebenaran maupun menindaki adanya dugaan warga penganut aliran sesat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Sebelum melakukan penindakan tentunya kita selalu mengedepankan upaya-upaya persuasif dan melakukan pembinaan agar yang bersangkutan kembali ke jalan yang benar," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Dan tidak lupa, kami mengajak seluruh elemen yang terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan agar aliran atau paham yg menyimpang tidak tumbuh dan berkembang sehingga kehidupan umat beragama dapat berjalan dengan baik, tentram dan damai di kabupaten sinjai," imbuhnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Anggota Tim PAKEM Kejari Sinjai yang turun langsung, Muh Herman Noor menambahkan, dua warga di Desa Pattongko yang diduga penganut aliran sesat tersebut masing-masing berinisial ABD dan SR.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dari keterangan keduanya, mereka mengaku tidak mengetahui bahwa aliran tersebut adalah paham yang menyimpang dan menyesatkan. Mereka pun berjanji akan kembali kepada ajaran agama yang benar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Mereka pun menyatakan siap diberikan pembinaan agar bisa kembali pada ajaran yang sesungguhnya sesuai ajaran aqidah Islam," ungkapnya.<br>**</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><sup><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></sup></p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: