Domain Baru Layanan Adminduk Bisa Diakses Masyarakat

Domain Baru Layanan Adminduk Bisa Diakses Masyarakat

<!-- wp:paragraph --> <p>diswaysulsel.com, MAKASSAR — Laman web layanan administrasi kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar mengalami pengubahan menjadi dukcapil.makassarkota.go.id .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim mengatakan layanan melalui laman web baru tersebut tetap sama dengan yang lama. Metode pengurusan administrasi kependudukan pun tetap sama.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Semua layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta cara mengurusnya tetap sama. Tidak ada beda dengan yang lalu," ujar Muhammad Hatim, Kamis (15/9/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Yang berubah hanya domain lamannya saja, yakni makassarkota.go.id. Menurut Hatim, pengubahan domain laman web itu merujuk ke rencana penyeragaman seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Alasannya, hasil koordinasi dengan Diskominfo semua website Pemkot Makassar nantinya akan menggunakan makassarkota sebagai domainnya," ucapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kini, masyarakat kembali bisa mengakses laman dengan domain baru Disdukcapil Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Layanan pengurusan KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, kutipan Akta Kelahiran secara online sudah tersedia kembali.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dalam beberapa hari terakhir, para warga kesulitan, bahkan tidak bisa mengakses layanan adminduk oleh Disdukcapil Makassar secara dalam jaringan (daring) atau online.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Saya memohon maaf kepada masyarakat karena kemarin sudah terkendala selama seminggu untuk akses online karena adanya pengubahan ini," ungkap Hatim.<br>**</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>--</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: