Penambangan Liar di DAS Jeneberang-Bendungan Bili-bili Makin Marak

Penambangan Liar di DAS Jeneberang-Bendungan Bili-bili Makin Marak

<strong>diswaysulsel.com, GOWA</strong> -- Kegiatan penambangan liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang dan Bendungan Bili-Bili sampai saat ini masih terus berlangsung. Kendati pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) dan TNI merencanakan penertiban, namun oknum penjahat lingkungan tak bergeming. Kegiatan penambangan Ilegal di lapangan bahkan bertambah marak saja. Intensitas penambangan tanpa izin tersebut semakin meningkat. Hasil pantauan, aktivitas penambangan ilegal tersebar di beberapa lokasi. Khusus yang di area genangan Bendungan Bili-Bili, titik penambangan berada di kelurahan Lanna, kecamatan Parangloe. Lokasi ini masuk kawasan green belt. Di sini, oknum penambang ilegal mengeruk pasir dengan cara pompanisasi. Lokasi ini sebelumnya pernah digerebek polisi. Juga tim terpadu yang dimotori Balai Gakkum KLHK. Lokasi lainnya yang jadi sasaran kegiatan penambang ilegal, yakni di area Sand Pocket 1, Desa Borisallo. Di titik ini, terlihat banyak alat berat berseliweran. Alat berat tersebut wara-wiri mengeruk material di dekat bangunan penahan pasir (Sand Pocket) yang telah jebol. Tak jauh dari alat berat itu terlihat truk tambang galian C mengantre. Kondisi ini pun sangat disayangkan. Direktur Divisi Investigasi Lembaga Pengawasan Aset Negara Sulsel, Yusran Yusuf mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang. "Manami aksinya Balai Pompengan dan TNI. Ditunggu ketegasannya," desak Yusran, Sabtu, 17 September 2022. Yusran meminta BBWSPJ bersama aparat TNI agar bertindak cepat dan tegas. Sebab, menurut dia, oknum penambang ilegal itu hanya mementingkan kepentingannya sendiri tanpa berpikir dampak negatif lingkungan ke depannya. "Kondisi DAS Jeneberang sudah sangat jauh terdegradasi. Bahkan irigasi pertanian tidak berfungsi lagi oleh ulah oknum penambang ilegal," ketusnya. Subkor Pelaksanaan OP BBWSPJ, Firdaus juga sangat menyayangkan kegiatan penambangan ilegal tersebut. Kata dia, penambangan ilegal secara sporadis itu akan membahayakan fungsi Bendungan Bili-Bili. "Penambangan itu bukannya mengurangi pendangkalan di dalam bendungan. Justru malah memperlancar aliran material masuk sehingga dapat mempercepat bendungan menjadi dangkal," terangnya. Sebetulnya, lanjut Firdaus, BBWSPJ telah lama memasang pengumuman zona larangan untuk kegiatan penambangan. Akan tetapi, imbauan itu tetap dilanggar. PPNS BBWSPJ, Hairil Anwar saat dikonfirmasi menegaskan akan menindaklanjuti penambangan ilegal khususnya di area genangan Bendungan Bili-Bili. "Siap. Nanti tim turun," katanya. ** Penulis: Rusli Haisarni

Sumber: