Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwascam Diperpanjang

Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwascam Diperpanjang

<strong>diswaysulsel.com, BONE</strong> -- Bawaslu Kabupaten Bone memperpanjang masa pendaftaran bagi para calon anggota Panwascam. Menurut Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bone, Ernida Mahmud, masa perpanjangan tersebut akan dimulai pada tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022. Penyebabnya, masih ada beberapa kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari dua kali kebutuhan dan ketewakilan perempuannya belum mencapai 30 persen dalam satu kecamatan. "Ada 17 Kecamatan dari 27 Kecamatan yang akan di perpanjang, yakni Kecematan Ajangale, Amali, Awangpone, Barebbo, Bengo, Dua Boccoe, Lamuru, Lappariaja, Mare, Palakka, Ponre, Salomekko, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Tellu Limpoe, Tonra dan Ulaweng," ungkapnya, Jumat (30/9/2022). Ernida Mahmud juga menambahkan, syarat dan ketentuan domisili pendaftar tidak terpaku hanya di kecamatan tertentu saja. Pendaftar bisa meregistrasi dirinya masuk di kecamatan lain selama masih ber-KTP Bone. (**) Penulis: Subaer

Sumber: