SMKI Tekan Gangguan Keamanan Informasi
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> — Keamanan informasi kerap terganggu. Karenanya, penyusunan pedoman Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pun mesti diperhatikan. Penyusunan pedoman SMKI itu menjadi pembahasan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar di Aston Hotel Makassar, Kamis (6/10/2022). Membuka kegiatan tersebut, Staf Ahli Wali Kota Bidang I Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan menuturkan, penyusunan pedoman SMKI oleh Diskominfo Makassar itu penting untuk meminimalkan dampak dari ancaman yang mengganggu keamanan informasi. "Suatu kebanggaan kita bersama bahwa Diskominfo dapat melaksanakan suatu kegiatan untuk mendukung penyusunan Dokumen SMKI, jadi saya ajak kita semua untuk berembuk menyusunnya," tuturnya. Dalam pemaparannya, Andi Irwan Bangsawan pun menyebut kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memiliki manfaat yang sangat besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Di sisi lain, kata Andi Irwan, terdapat ancaman yang dapat mengganggu keamanan informasi dan bersifat merusak atau merugikan. "Kerusakan terjadi tidak hanya merubah konfigurasi sistem komputer ataupun informasi yang disimpan seperti yang biasanya dialami saat terkena virus, tapi juga perilaku peretasan," ungkap Andi Irwan. Aksi peretasan, lanjut Andi Irwan Bangsawan, mengarah ke pelanggaran privasi dan pencurian informasi bahkan ada yang berorientasi profit. Selain ancaman tersebut, ada juga potensi ancaman terhadap informasi yakni ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. Andi Irwan Bangsawan mencontohkan peristiwa bencana alam atau kesalahan teknis. "Banjir, kebakaran, gempa bumi maupun ancaman kegagalan teknis seperti kesalahan penggunaan kegagalan perangkat keras/lunak yang dapat menyebabkan hilangnya data, merusak perangkat TIK serta menghambat layanan informasi," jelasnya. (*) Penulis: Ahmad Fuadi
Sumber: