DP3A Makassar Ungkap Ratusan Anak Terlibat Praktik Prostitusi

DP3A Makassar Ungkap Ratusan Anak Terlibat Praktik Prostitusi

&nbsp; <strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat, 365 anak di bawah umur terjerumus praktik prostitusi. Mereka yang masih usia belia itu kerap ditemukan aktif keluar dan masuk wisma maupun hotel itu menawarkan jasa 'open BO' melalui aplikasi online atau dalam jaringan (daring). Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, ini menjadi alarm alias peringatan bahwa prostitusi sudah menyasar anak di bawah umur. "Kami melihat Usia anak sendiri kan 18 tahun ke bawah, dan yang terjaring melalui UPTD kami ini kebanyakan usia 15 tahun. Ini tentu sangat memprihatinkan," tuturnya, Selasa (11/10/2022). Ia prihatin bahwa dampak yang ditimbulkan ke depan dari praktik tersebut sangat berbahaya. Dimana hampir tiap bulan laporan terkait kasus 'open BO' masuk di UPTD DP3A Makassar. Tak hanya dari DP3A, banyak dari mereka yang terjaring razia, baik oleh Dinas Sosial maupun Polrestabes Makassar. "Jadi mereka itu awalnya karena ikut-ikutan. Mau dibilang kekinian, ternyata itu melibatkan hal buruk," sebutnya. Menurutnya, peran orang tua harus lebih diperketat lagi untuk menjaga dan mengarahkan anaknya melakukan hal positif. Ketika mereka diberi ruang ekspresi yang bagus, melibatkan anak ke kegiatan ekstrakurikuler itu lebih bermanfaat dibandingkan tidak ada kepedulian orang tua. Sebagai salah satu langkah untuk mengatasi masalah tersebut, DP3A Makassar memangil orang tua dari anak tersebut untuk melakukan pendekatan. Hanya saja banyak dari mereka yang tidak terlalu peduli dengan nasib anaknya. Sehingga hal tersebut membuat pemerintah sedikit kewalahan untuk melakukan edukasi kepada keluarga anak. "Ternyata, dari sekian anak yang masuk ke UPTD DP3A, kebanyakan anak yang orang tuanya tidak care lagi, dalam hal ini orang tua bercerai," ungkapnya. Hanya saja, pola pencegahan kata Achi bisa dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi melalui shelter warga. Karena itu, DP3A pada hari ini memanggil seluruh shelter di 15 kecamatan untuk peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan. (*)

Sumber: