Penerapan Sekolah Ramah Anak Upaya Pencegahan Kekerasan Siswa

Penerapan Sekolah Ramah Anak Upaya Pencegahan Kekerasan Siswa

<strong>diswaysulsel.com, BULUKUMBA</strong> -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba, Andi Buyung Saputra berupaya menerapkan sekolah ramah anak. Guna mencegah aksi kekerasan terhadap siswa, terutama di lingkungan sekolah. Sejauh ini, aksi kekerasan terhadap anak didik sedang marak terjadi, baik kekerasan oleh guru kepada siswanya, maupun kasus perundungan. Seperti yang terjadi di SDN 118 Lembang Tumbu, Kecamatan Herlang, Bulukumba, beberapa hari lalu. Hanya saja, aksi perundundan ini berakhir damai. Menurut Andi Buyung, faktor penyebab dari semua kasus terhadap siswa tidak bisa disamakan. Sebab, setiap kasus memiliki faktor dan motif tersendiri. Misalnya, kekerasan yang dilakukan guru kepada siswanya bisa jadi hanya dalam kerangka upaya pembinaan. "Cuma mungkin guru itu tindakannya berlebihan, sehingga tindakan tersebut masuk kategori tindak kekerasan kepada anak," kata Andi Buyung, Jumat (14/10/2022). Andi Buyung pun mengimbau kepada para guru sekolah supaya lebih berhati-hati dalam proses pembinaan siswa di sekolah. Menurut dia, tindakan para guru harus lebih terukur, jangan sampai perlakuan kepada siswa dinilai terlalu keras. "Saya kira kasus-kasus sebelumnya harus menjadi pembelajaran untuk para guru kita. Jangan sampai ada lagi tindakan guru yang kemudian dilaporkan ke penegak hukum,” ungkap mantan Camat Kajang ini. Dia menjelaskan, mencegah terjadinya kekerasan terhadap siswa, maka setiap sekolah sudah harus memiliki komitmen untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak. Para guru harus mengetahui dan memahami konsep sekolah ramah anak untuk diterapkan. "Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab," ungkapnya. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. "Kalau setiap sekolah berkomitmen mewujudkan sekolah ramah anak, maka Insya Allah kasus-kasus kekerasan tidak akan terjadi lagi terhadap siswa," harapnya. Andi Buyung menambahkan, bahwa asus-kasus yang terjadi sebelumnya, selain berproses secara hukum, pihaknya juga secara internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi dan monitoring untuk mengetahui secara jelas setiap kasus. "Kita ingin kualitas pendidikan di Bulukumba dapat lebih baik dari tahun tahun sebelumnya, dan saya yakin tidak pernah ada niat guru untuk menyakiti. Murni mendidik muridnya di sekolah, karena guru adalah pengganti orangtua saat berada di sekolah," tutupnya. (*)

Sumber: