NTPD 112 Permudah Masyarakat Sampaikan Aduan

NTPD 112 Permudah Masyarakat Sampaikan Aduan

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Makassar menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, Kamis (20/10/20220). Di Four Points by Sherathon Makassar. Program NTPD 112 adalah aplikasi layanan berbasis android yang dikembangkan Diskominfo yang sebelumnya hanya layanan panggilan 112. Diskominfo mengupgrade sistem pelayanannya ke aplikasi android untuk memudahkan masyarakat menjangkau sistem pelayanan panggilan dan aduan masyarakat kota Makassar. Dalam pelaksanaannya, NTPD 112 memberikan pelayanan 1 x 24 jam untuk seluruh keluhan dan aduan dari masyarakat. Dikontrol langsung melalui WAR Room. NTPD 112 berbasis android adalah wujud dari penyatuan dari beragam pengaduan dari masyarakat yang langsung di teruskan ke SKPD terkait, sesuai dengan aduan dan keluhan masyarakat kota Makassar. Staf Diskominfo bagian aplikasi dan telematika Andi Ardi mengatakan, semua operator call center 112 yang berada di warr room untuk melayani pengaduan yang masuk dari masyarakat sudah kita latih dalam merespon atau menanggapi segala bentuk aduan yang masuk dari masyarakat. Kemudian akan langsung diteruskan ke SKPD terkait "Jadi nanti operator di sana langsung meneruskan ke dinas terkait, dan operator 112 sudah kita latih untuk menentukan mana yang laporan palsu dan mana laporan yang memang betul-betul sesuai dengan kondisi di lapangan," ungkap Andi Ardi Ia berharap dengan adanya bimtek tersebut yang kemudian nantinya akan tersosialisasikan kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah dengan adanya layanan aplikasi android. "Masyarakat ini kan hampir semuanya memiliki handphone, jadi nanti akan lebih muda ketika ada aduan yang ingin disampaikan, tinggal bagimana kita sosialisasikan," tambahnya. Meski demikian, Kepala Sub Bagian (Kasubag) umum dan kepegawaiam Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Irlan Ruslan yang hadir dalam bintek berharap layanan yang disediakan Diskominfo tersebut masih perlu dilakukan beberapa perbaikan dan peningkatan. "Ada beberapa yang menurut kami perlu diperbaiki dari peningkatan melalui smartphone ke aplikasi, biasanya kan lewat telfon biasa bisa, sekarang justru luar biasa, tapi ada yang menurut saya masih harus diperbaiki pertama SDM yang mengurus dan mengatur, misalnya di Diskominfo perlu ada admin yang memang secara terintegrasi dengan admin diseluruh OPD," ujar Irlan "Jadi operator di Diskominfo yang kemudian menjadi jembatan untuk menginformasikan permasalahan itu ke OPD terkait. Begitupun sebaliknya kita di OPD juga kita tidak terlalu bingung," tambahnya Lebih lanjut Irlan berharap kedepan baiknya ada penunjukan secara langsung kepada masing-masing SKPD siapa yang menjadi admin atau operatornya "Memang secara administratif harus ada penunjukan secara langsung kepada masing-masing OPD siapa yang menjadi admin atau operatornya disitu. Jadi sisi SDM jalan dan tehnis juga jalan. Sehingga kedepan harus ada penanggung jawabnya disitu masing-masing OPD," harapnya. (*)

Sumber: