Tekan Peredaran Narkotika, Wabup Takalar Harapkan Kerja Sama Semua Pihak
<!-- wp:paragraph --> <p>diswaysulsel.com, TAKALAR -- Wakil Bupati (Wabup) Takalar, Achmad Se're berharap tahun depan angka pengguna narkotika bisa berkurang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ia menyampaikan harapan tersebut saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum (inkrach) di halaman Kantor Kejari Takalar, Kamis (24/03/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Achmad Se're yang juga ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Takalar menyatakan penting membangun kerja sama dari semua stakeholder dalam mencegah peredaran barang haram tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Selaku ketua BNK Takalar, saya tidak henti-hentinya meminta kerja sama dari semua pihak. Berbagai upaya akan terus kami lakukan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Edukasi bagi siswa siswi karena yang paling rawan adalah anak-anak muda yang masih berada dibangku sekolah. Penyuluhan, sosialisasi bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan terus kami lakukan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Orang tua juga berperan penting dalam mengontrol anak-anaknya. "Olehnya itu, kami juga selalu melibatkan orang tua, organisasi masyarakat dan tokoh-tokoh agama hingga tingkat desa," papar mantan anggota DPR RI tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pemusnahan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Ketua PN Takalar, Wakapolres Takalar, Kasdim Kodim 1426 Takalar, Kalapas Takalar yang diwakili, Direktur RSUD Padjongan Daeng Ngalle, Kadis Kesehatan yang diwakili oleh Kepala Bidang, Kasat Narkoba Polres Takalar, Kasat Reskrim Polres Takalar, para Kasi dan Kasubagbin Kejari Takalar serta seluruh pegawai Kejari Takalar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Rini Wijaya mengatakan, pemusnahan barang bukti sebanyak 48 perkara yang sudah inkracht itu di antaranya, 46 Perkara UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebanyak 6,1002 gram sabu dan dua perkara UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan sebanyak 259 butir obat Farmasi berlogo Y dari dua perkara.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Alhamdulillah di tahun 2022 ini ada penurunan pengguna narkotika, di mana diketahui di tahun 2021 kami musnahkan narkotika sebanyak 50 gram dan tahun ini sebanyak 6,1002 gram jenis sabu," jelas Rini.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Kejaksaan (Kajari) Takalar, Salahuddin berharap kepada ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Takalar agar sering melakukan sosialisasi tentang bahayanya menggunakan narkotika.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Sehingga penggunaan narkotika di Takalar terus menurun. Hal ini terbukti di tahun ini, pengguna narkotika di Takalar sudah ada penurunan dibandingkan di tahun 2021 lalu. Kami tetap berharap<br>semoga di tahun ini agar terus semakin menurun pengguna narkoba di Takalar," harap Salahuddin. (*)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: