OPD Bone Diminta Optimalkan Pembelanjaan Menggunakan e-Katalog

OPD Bone Diminta Optimalkan Pembelanjaan Menggunakan e-Katalog

<strong>diswaysulsel.com, BONE</strong> -- Wakil Bupati (Wabup) Bone, Ambo Dallle mengingatkan seluruh OPD untuk berhati-hati dalam pembelanjaan. Sesuai amanah Presiden RI, Joko Widodo, harus selalu menggunakan e-Katalog. Pernyataan bernada permintaan itu disampaikan Ambo Dalle saat membuka sosialisasi Katalog Elektronik Lokal di Hotel Novena Bone, Rabu (2/11/2022). "Jadi hati-hati bagi seluruh OPD untuk bisa lebih mengoptimalkan pembelanjaan melalui e-katalog," imbau Ambo Dallle. Bersamaan di kegiatan tersebut, Ambo Dalle juga mengingatkan OPD terkait agar secepatnya mendaftarkan mitra UMKM. Targetnya hingga akhir Desember 2022, jumlah produk lokal yang terdaftar di e-Katalog minimal harus mencapai 40 persen transaksi elektronik barang dan jasa di setiap OPD. “UMKM ataupun perusahaan yang menjadi mitra OPD tersebut, harus didaftarkan di aplikasi e-Katalog. Fasilitasi dan dampingi, nanti akan dievaluasi kembali. Karena ke depannya akan ada evaluasi oleh pusat. "Ungkapnya Sementara itu Kepala Bagian Unit Kerja Kengadaan Badan dan Jawa ( UKPBj) Bone, Syahrul, mengatakan, e-katalog ini menjadi instrument baru dalam menciptakan pengadan barang/jasa pemerintah yang terbuka dan efisien. Melalui e-katalog, pembelian barang dan jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah. Ia optimis, dengan banyaknya pilihan dan fleksibilitas dalam membeli produk pemrintah dapat memilih dan menentukan pembelian produk sesuai dengan kebutuhannya. Apalagi, informasi spesifikasi, harga dan merek telah dibuka dan dapat diakses oleh semua pihak. Disampaikan, informasi harga dan spesifikasi barang/jasa yang terdaftar di e-katalog LKPP bersifat terbuka. "Seluruh masyarakat dapat melihat dan melakukan control. Pembeli, dalam hal ini pokja, dapat membandingkan harga barang yang sama dari beberapa penyedia,” jelas Syahrul (*) Penulis: Subaer

Sumber: