Pemberhentian Bupati Takalar Segera Diumumkan
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR</strong> -- Masa jabatan Syamsari dan Ahmad Se’re sebagai bupati dan wakil bupati (Wabup) Takalar tersisa sekitar 1 bulan. Pemeberhentiannya segara diumumkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar. Undangan terkait agenda paripurna pemberhentian bupati dan wabup tersebut mulai beredar. Dijadwalkanakan digelar pada Senin, 14 November 2022. “Ya, Insyaallah Senin mendatang (14/11/22) kami akan melakukan paripurna dalam rangka pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2017-2022,” ujar Ketua DPRD Takalar, Muh Darwis Sijaya melalui WhatsApp kepada Disway Sulsel, Rabu (9/11/2022/). Politisi PKS itu juga menjelaskan, saat ini hanya paripurna pengumuman akhir masa jabatan dulu. Sementara untuk pengusulan penjabat bupati belum masuk surat penyampaian dari Kemendagri ke DPRD Takalar. Sekadar diketahui DPRD Takalar mempunyai waktu penyampaian pengusulan nama calon penjabat bupati Takalar paling lambat tanggal 18 November 2022 kepada Menteri Dalam Negeri dan mempunyai hak dalam pengusulan pj bupati yakni sebanyak 3 orang melalui paripurna nantinya. (*) Penulis: Zulqarnain
Sumber: