Perekrutan Badan Adhoc Terus Kedepankan Integritas dan Profesionalisme

Perekrutan Badan Adhoc Terus Kedepankan Integritas dan Profesionalisme

diswaysulsel.com, PINRANG -- Serangkaian upaya memaksimalkan pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebagai Badan Ad-Hoc Penyelenggara Teknis di tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal yang sama juga akan dilakukan KPU Kabupaten Pinrang. Hanya saja, perekrutan Penyelenggara Ad-hoc ini akan dilakukan dengan sistem online. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pinrang, Muh Ali Jodding mengungkapkan, pendaftaran penyelenggara teknis Badan Ad-Hoc pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan berbeda dengan pendaftaran PPK dan PPS pada pemilu sebelumnya. Menurut Ali, pendaftaran PPK dan PPS mendatang, akan menggunakan sistem online berbasis aplikasi. "Pendaftaran akan dibuka secara online menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Di mana servernya akan terpusat dan terkoneksi secara langsung dengan KPU RI," ujar Ali, Jumat (11/11/2022). Ali mengaku, sebagai penanggung jawab perekrutan Badan Adhoc KPU Pinrang, pihaknya telah mengikuti rapat kordinasi dalam rangka persiapan dan uji beban aplikasi SIAKBA di KPU Provinsi Sulawesi Selatan. "Penekanannya adalah, bahwa seleksi Badan Adhoc dilakukan dengan tetap mengedepankan integritas dan menjunjung tinggi profesionalisme, tanpa terpengaruh dengan tekanan dari pihak lain," ujar Ali. Ali juga mengatakan, dalam proses perekrutan itu, calon PPK dan PPS akan melalui tahapan Seleksi Administrasi, Seleksi tertulis dengan sistem CAT serta tahapan Tes wawancara, bagi calon yang lulus CAT. Ali menampik adanya isu pembatasan usia dan periode bagi calon penyelenggara Badan Adhoc tersebut. "Penyelenggara Badan Adhoc tidak membatasi umur bagi calon yang hendak menjadi PPK dan PPS, termasuk tidak ada pembatasan periode bagi PPK, PPS maupun KPPS," jelas Ali Djodding. (*) Penulis: Busrah

Sumber: