Warning, ASN Berpolitik Praktis Terancam Pemecatan

Warning, ASN Berpolitik Praktis Terancam Pemecatan

<strong>diswaysulsel.com, BONE</strong> -- Peringatan buat Aparatur Sipil Negara (ASN). Jangan coba-coba ikut berpolitik praktis. Sanksi pemecatan bakal dikenakan apabila ketahuan. Pernyataan terkait ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Bone, Ambo Dalle di pembukaan rapat koordinasi (Rakor) Tim Terpadu dalam rangka pengamanan Pilkades Tahap II kabupaten Bone, Kamis (17/11/2022). Di kegiatan yang juga dihadiri unsur Forkopimda dan Forkomcam itu pula Ambo Dalle menegaskan, larangan berpolitik praktis tidak hanya berlaku bagi ASN, namun juga berlaku bagi para Tenaga Kerja Lepas (THL) ataupun pegawai honorer, terutama di lingkup Pemkab Bone. "Jadi tidak hanya ASN, maka THL termasuk guru dilarang ikut kampanye atau berpolitik praktis. Jika terbukti, dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Ambo Dalle. Ambo Dalle pun menegaskan, Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga berlaku bagi THL dan honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah. “Para THL juga dilarang keras terlibat langsung dalam kampanye atau mempromosikan pasangan calon yang mengikuti pilkada melalui media sosial,” tegasnya. (*) Penulis: Subaer

Sumber: