Lakalantas Maut, Kasat Lantas Polres Sinjai Sangkal Korban Dikejar Patmor
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI</strong> -- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) belum lama terjadi di Jalan Persatuan Raya Perempatan Jalan Dipinegoro dan Jalan Letjend Sukawati, Sinjai berpolemik. Korban Sulkifli Hidayat (20) diduga wafat akibat dikejar patroli motor (Patmor). Sempat beredar kabar, sepeda motor Yamaha Mio Warna Hitam Nopol DD 4286 KO yang dikendarai korban ditabrak kendaraan dinas (Randis) Patmor Polres Sinjai yang dikemudikan anggota Sat Samapta, Fikriansyah Ananta (18). Randis tersebut Kawasaki Ninja 250 cc warna hitam nopol XIV-11103-37, jenis trail. Namun informasi yang sempat berembus itu disangkal Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu A Muhammad Idris. Saat konferensi pers di ruang kerjanya saat menggelar jumpa Pers, Kamis (17/11/2022), Muhammad Idris menegaskan, bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan. "Kita gelar jumpa pers ini menanggapi terkait adanya isu bahwa korban saat itu dikejar oleh anggota Patmor (Fikriansyah), hal itu tidak benar. Sedangkan saat itu korban (Sulkifli) mengendarai motornya dengan memakai helm dan motornya pun lengkap," ujarnya. "Dalam kasus ini kami telah memintai keterangan dari beberapa saksi dan kejadian ini murni kecelakaan," sambungnya. Dia membeberkan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kronologis kejadiannya bermula saat anggota Sat Samapta Fikriansyah Ananta yang mengendarai motor bernopol XIV-11102-37 berboncengan dengan AM Dadang Yusuf bergerak dari arah selatan ke utara. Tepatnya mengarah ke Mapolres Sinjai setelah melaksanakan tugas comander brish di pagi hari. Secara bersamaan di tempat kejadian, sepeda motor Mio yang dikendarai Sulkifli bergerak dari arah yang sama, dan melambung dari sebelah kiri sepeda motor anggota patmor yang dikendarai Fikriansyah. Namun secara tiba-tiba, korban berputar arah kembali tanpa menyalakan lampu isyarat. Fikriansyah pun tidak bisa menghindar, sehingga menabrak kendaraan korban dari sisi kiri. Korban tidak bisa menguasai lagi kendaraannya dan menabrak tiang telepon dan tiang papan reklame serta badannya terbentur ke tiang yang ada di sekitar TKP. "Korban sempat dilarikan ke RSUD Sinjai dan sempat mendapat perawatan medis, tapi Allah berkehendak lain, korban Sulkifli meninggal dunia," ungkapnya. "Sementara ini anggota Sat Samapta Polres Sinjai Fikriansyah dan A M Dadang Yusuf bersama barang buktinya kini diamankan dan ditahan di ruang Propam untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya," pungkas Muhammad Idris. (*) Penulis: Andi Irfan
Sumber: