Bangkitkan UMKM, Pemkab Sinjai Maksimalkan e-Katalog
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI</strong> -- Pemkab Sinjai terus berupaya membangkitkan perekonomian pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan mendaftarkan produk mereka dalam katalog elektronik (e-Katalog) lokal. "Dengan dimasukan e-Katalog, produk para pelaku usaha UMKM di sinjai bisa dibeli pemerintah sehingga geliat ekonomi masyarakat lokal kian meningkat," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sinjai, Andi Sarifuddin, Jumat (18/11/2022). Andi Sarif menjelaskan, program untuk membangkitkan perekonomian usai pandemi Covid-19 itu juga bakal memberi nilai tambah bagi para pelaku UMKM. "Jika produk masyarakat pelaku usaha kita ini sudah tersedia di katalog, maka selanjutnya para pengguna anggaran diwajibkan untuk menjadikan produk-produk tersebut sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan belanja sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. Terkait e-katalog lokal ini, kata Andi Sarif sudah diwajibkan di tahun 2023. Makanya tahun ini sudah kita mulai jalan dan penganggaran di tahun 2023 sudah efektif. "Jadi semua jenis pengadaan yang selama ini masih manual dilakukan pemerintah, tahun depan sudah wajib dalam bentuk elektronik. Diharapkan kepada seluruh instansi/OPD yang selama ini menjadi mitranya dalam pengadaan barang dan jasa agar mendorong mendaftarkan produknya dalam e-katalog lokal," harapnya. Apapun pengadaan barang dan jasa yang biasa dilakukan oleh pihak instansi, Andi Sarif menyebutkan seperti alat tulis kantor, makan dan minuman, pakaian dinas, jasa keamanan, bahan pokok dan bahkan perusahaan/pemilik media yang kontrak dengan Pemda semuanya harus didaftar di etalase katalog-el lokal. Ia memastikan, penerapkan e-Katalog lokal itu memberi banyak manfaat, seperti proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah dan cepat dan lebih menghemat anggaran, lebih transparan serta akuntabel tanpa harus melalui proses yang panjang. Di dalam katalog-el nanti akan memuat informasi terkait harga dan informasi lainnya terkait penyedia barang dan jasa. Dan untuk lebih memaksimalkan program yang digagas oleh Presiden RI, Joko Widodo tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM saat pelaksanaan Gebyar UMKM yang akan dilaksanakan mulai tanggal 26 November 2022. "Alhamdulillah saat ini sudah banyak pelaku UMKM kita yang mendaftar di e-Katalog lokal. Sosialisasi akan terus kita lakukan utamanya pada saat Gebyar UMKM nantinya yang akan diadakan oleh Pemkab Sinjai," pungkasnya. (*) Penulis: Andia Irfan
Sumber: