419 Calon Penyelenggara Badan Adhoc PPK KPU Pinrang Teregistrasi
<strong>diswaysulsel.com, PINRANG</strong> -- Pendaftar badan Adhoc PPK KPU Pinrang mencapai 419 orang, Jumat (25/11/2022). Semua telah terigistrasi dan terdaftar di Sistem Informasi KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU. "Jadi pendaftar yang sudah tercatat adalah mereka yang sudah memiliki akun di sistem SIAKBA KPU. Jumlahnya 419 orang untuk saat ini," jelas Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Politik dan Parmas KPU Pinrang, M Ali Jodding. Jumlah ini merupakan akumulasi dari jumlah akun pendaftar badan Adhoc PPK yang dibuka sejak 20 November lalu. Menurut Ali Jodding, sejak awal pendaftaran, operator SIAKBA sebagai sistem pendaftaran secara online, setiap harinya sibuk melayani berkas berkas pelamar. Ia berharap, para pelamar agar terus berkoordinasi dengan staf KPU Pinrang yang bertugas sebagai operator SIAKBA ini untuk memenuhi kelengkapan berkasnya. Berdasarkan catatan yang ada, sebut Ali, ada beberapa kecamatan yangasih tergolong rendah dalam pendaftaran PPK ini, yaitu Kecamatan Tiroang dan Kecamatan Cempa. Ali berharap, masyarakat yang ada di dua kecamatan itu, terutama pemuda yang potensial dapat mendaftarkan diri untuk mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai penyelenggara Pemilu yang berintegritas, jujur dan adil. Terkait dengan perekrutan penyelenggara badan Adhoc PPS, Ali mengatakan, pihaknya belum sampai ke soal itu. Tetapi perekrutannya, kata Ali, juga akan menggunakan sistem online SIAKBA. "Pengumumannya kita sebar di berbagai media sosial, spanduk-spanduk dan baliho di beberapa titik di kota Pinrang dan di kecamatan-kecamatan," tambah Masmuda.didampingi sekretaris KPU Pinrang, Masmuda, Tujuannya, kata Dia, agar perekrutan badan Adhoc PPK dan PPS ini dapat diketahui khalayak ramai, dan mereka yang potensial dapat mendaftarkan diri sebagai penyelenggara Pemilu untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. (*) Penulis: Busrah
Sumber: