DPRD Tator Berguru Perda Penanganan Narkoba di Bone
![DPRD Tator Berguru Perda Penanganan Narkoba di Bone](https://sulsel.disway.id/uploads/Tator-ke-Bone.jpg)
<strong>diswaysulsel.com, BONE</strong> -- Beberapa anggota DPRD Tanah Toraja (Tator) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Bone. Sekaligus menimba ilmu terkait peraturan daerah (Perda) penanganan narkoba. Anggota DPRD Bone, Fahri Rusli mewakili ketua DPRD Bone saat menerima para legislator Tator di ruang rapat pimpinan DPRD Bone, Senin ( 28/11/2022). "Kunjungan para anggota DPRD Tana Toraja adalah sebuah kebanggan yang bisa menjadi Kabupaten Bone sebagai daerah percontohan penerapan perda terkait penanganan narkoba," ujar Fahri. Sementata Ketua DPRD Tator, Welem Sambolangi mengaku, berdasarkan inventarisasi dalam lingkup Sulawesi Selatan, Bone termasuk tiga daerah di Sulsel yang telah ada Badan Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK). Juga menetapkan perda tentang penganan Narkoba. "Kami hanya ingin mengetahui proses terkait pembuatan perda terkait penanganan narkoba," jelasnya. Welem juga menjelaskan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerahnya memperihatinkan. Orang dewasa, bahkan tidak sedikit juga anak-anak terpapar menjadi korban peredaran barang terlarang itu. Ia mengaku, peran Pemkab Bone menetapkan perda sangat jelas. "Dan hal inilah yang ingin kami pelajari," pungkasnya. (*) Penulis: Subaer
Sumber: