Laporkan Aksi Anarkis Kantor Gubernur, Satpol PP Serahkan Rekaman CCTV
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> — Dugaan aksi anarkis oleh puluhan oknum supporter <a href="https://diswaysulsel.com/psm-makassar-ikut-berduka-tragedi-stadiun-kanjuruhan/">PSM</a> di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022) resmi dilaporkan ke <a href="https://polrestabesmakassar.com/">Polrestabes Makassar</a>, Jl Ahmad Yani Makassar. Ada dua perkara terkait aksi anarkis di pelaporan tersebut. Yakni, laporan aksi pengrusakan dan penganiayaan atau pengeroyokan. “Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar, malam ini,” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya. Dia mengatakan, dalam pelaporan di Polrestabes Makassar, pelapor diantar langsung dan didampingi oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel. Andi Rijaya mengharapkan, pihak Polrestabes Makassar secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ujar Andi Rijaya. Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara. Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr. “Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Andi Rijaya. (*)
Sumber: