Ketua DPRD Sulsel Tekankan Mesti Kerja Keras Kembalikan Muruah Hukum
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Kepercayaan masyarakat kepada <a href="https://www.hukumonline.com/berita/a/tugas-dan-wewenang-aparat-penegak-hukum-lt6230538b64c71/#:~:text=Dalam%20arti%20sempit%2C%20aparat%20penegak,hukum%20adalah%20institusi%20penegak%20hukum.">aparat penegak hukum</a> (APH) sedikit kian menipis. Demikian ungkap Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Turut menghadiri Dialog Akhir DPC Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Suara Advokad Indonesia (SAI) Makassar, Jumat (9/12/2022), <a href="https://diswaysulsel.com/terkesan-lampaui-keputusan-pimpinan-dprd-sulsel-andi-ina-beri-jawaban-menohok-kepada-rp/">Ina Kartika</a> menuturkan, perlu kerja keras untuk mengembalikan muruah hukum. “Kondisi saat ini begitu banyak kasus-kasus yang menghilangkan kepercayaan kepada APH. sehingga kerja-kerja berat kita untuk mengembalikan muruah hukum kita,” sebut dia. Di kegiatan yang berlangsung di M-Regency Hotel Makassar itu, Andi Ina Kartika pun mengungkapkan, pada awal tahun 2022 ini DPRD Sulsel telah melahirkan perda penyelenggaraan bantuan hukum. "Ini atas inisiatif kami di dewan,” ungkap dia. Dekan Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia (UMI), La Ode Husen yang juga menjadi narasumber saat dialog tersebut menuturkan, penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari harapan. "Tumpul ke atas tajam ke bawah,” tutur dia. Ia juga menegaskan, para APH semestinya menegakkan aturan yang sebenarnya. <h4>Penegakan Hukum Harus Membaik</h4> Di dialog yang fokus membahas sistem penegakan hukum di Indonesia itu, Ketua DPC Peradi SAI Makassar, Syahril Cakkari mengatakan kegiatan tersebut sebagai wadah bertukar pikiran antara akademisi, pemerintah dan APH menghadapi tahun 2023. “Banyak yang dibicarakan, mengenai hal-hal yang substantif di negara ini (Indonesia). Menyangkut ideologi negara. Mempercakapkan mengenai perubahan konstitusi, termasuk masa perpanjangan pimpinan nasional. Ini menjadi pemikiran kita untuk didiskusikan untuk menghadapi tahun 2023,” ucapnya. Syahril berharap, penegakan hukum ke depan menjadi lebih baik dan lebih positif. Mesti juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat. “Kita juga berharap ke depan hukum semakin bagus. Kualitas demokrasi kita semakin sehat. Partisipasi masyarakat bagus, dan kepatuhan terhadap hukum semakin tinggi,” harap dia. Ia pun mengingatkan kepada para pengacara untuk bekerja lebih profesional. Tidak melakukan diskriminasi terhadap orang kurang mampu. Juga harus memberikan pelayanan hukum yang baik. "Tentu menambah dan memperbaiki kemampuan pengetahuan hukumnya. Supaya kita tidak ketinggalan mengenai pengetahuan hukum terhadap penegakan hukum yang lain,” terangnya. (*)
Sumber: