Penuntasan Kasus Penyelewengan Dana Siskeudes 2017 Dipertanyakan

Penuntasan Kasus Penyelewengan Dana Siskeudes 2017 Dipertanyakan

<strong>diswaysulsel.com, BONE</strong> -- Sekian lama mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari ) Bone, tindak lanjut <a href="https://nasional.kontan.co.id/news/kasus-dugaan-penyelewengan-dana-act-petinggi-act-terima-gaji-rp-450-juta">dugaan kasus penyelewengan dana</a> Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di tahun anggaran 2017 kembali dipertanyakan. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Latenritatta Mukhawas Rasyid mempertanyakan dugaan kasus siskeudes yang pernah ia laporkan pada 2019 tersebut. Ia mengungkapkan, <a href="https://diswaysulsel.com/kejari-bone-beri-penyuluhan-hukum-untuk-siswa-sma/">Kejari Bone</a> belum menuntaskan dugaan penyelewengan dana tersebut hingga saat ini. "Masih ada laporan saya terkait soal siskeudes yang hingga saat ini belum ada kejelasannya," ungkapnya. Mukhawas, menguraikan kronologis munculnya dugaan penyelewengan dana dari desa yang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Makassar pada tahun 2017. Pelatihan Siskeudes tersebut menggunakan anggaran APBDES Rp5 juta per desa "Masing-masing peserta seharusnya dapat jatah kamar. Sebagaimana dalam pertanggungjawaban desa, terdapat dua bill (tagihan) hotel. Namun kenyataannya, terdapat dalam satu kamar ada empat orang," jelasnya. Menurut dugaan Mukhawas, kasus tersebut merugikan negara hingga Rp750 juta. Ini sebelumnya dari Polres Bone, namun terhenti. Dengan dalih, telah diproses di Kejari Bone. (*) Penulis: Subaer

Sumber: