Dilaporkan ke DKPP, KPU Bone Ancam Balik Pelapor

<strong>diswaysulsel.com, BONE</strong> -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone gerah. Lantaran pemberitaan soal laporan salah satu calon anggota <a href="https://diswaysulsel.com/pendaftar-ppk-di-bone-bingung-namanya-terdata-sebagai-anggota-parpol/">PPK</a> yang tidak lolos ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (<a href="https://dkpp.go.id/">DKPP</a>). Melalui konferensi pers (Konpers) di Kafe Padi, Kamis (22/12/2022), Ketua KPU Bone, Ishaqul Hag menjelaskan alasan tidak meloloskan si pelapor bernama Rozali Badurahman alias Ijal menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Menurut Ishaqul, ada rekam jejak Ijal saat menjabat sebagai anggota PPK di Tanete Riattang Barat. "Si Ijal ini punya rekam jejak yang sangat fatal untuk kami tolerir. Makanya kami tidak akan bisa menerima kembali untuk jadi anggota PPK lagi. Kejahatan pemilunya sudah sangat mencederai KPUD di tahun 2019 lalu," jelasnya. Ishaqul pun menuturkan, KPU Bone mempertimbangkan melaporkan balik atas kejahatan pemilu si pelapor. "Kami bisa saja melaporkan hal ini. Namun kami masih akan melihat perkembangan selanjutnya. Jika memungkinkan untuk laporkan, pastinya Ijal cs akan laporkan ke polisi juga," tuturnya. Komisoner KPU Bone, Nazaruddin Zaelani pun menantang Ijal membuktikan terkait hal pelaporannya. "Kami siap, dan pastinya sangat siap sekali. Karena memang itulah risiko kami sebagai penyelenggaran pemilu nantinya," ujar Nazaruddin. Sejumlah kesalahan Ijal pun terungkapkan. Di antaranya, perkara penggelembungan suara di Kecamatan Tanete Riattang Barat pada tahun 2019. Juga dugaan penerimaan suap oleh pelapor saat menjabat sebagai anggota PPK di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone. (*) Penulis: Subaer
Sumber: