LAP Siap Kawal Perkara Dugaan Pungli Proyek BMCKTR

LAP Siap Kawal Perkara Dugaan Pungli Proyek BMCKTR

<strong>diswaysulsel.com, BONE</strong> -- Laskar Arung Palakka (LAP) rupanya tertarik mengawal perkara dugaan pungutan liar (pungli) yang terendus di Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone. Pungli berupa permintaan fee 20 persen pada proyek pemeliharaan rutin tahun 2022 mesti dikawal hingga ke <a href="https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/wilayah/kejaksaan-agung/kejaksaan-agung/kejaksaan-tinggi-sulawesi-selatan">Kejaksaam Tinggi</a> (Kejati) Sulsel. Kepada diswaysulsel.com, Rabu (4/1/2023) Ketua Umum LAP, Andi Akbar Napoleon mengatakan, akan mempelajari dan mencari bukti-butki tambahan untuk memperbaiki laporannya ke Kejati Sulsel terkait dugaan permintaan fee 20 persen di proyek pemeliharaan rutin tahun anggaran 2022. "Saya tertarik untuk menindaklanjuti pemberitaan itu. Dan saya akan melakukan investigasi di bawah untuk membuktikan kebenarannya, dan membuat kan laporan ke kejaksaan tinggi," katanya. Kuat dugaan, ada 26 proyek pemeliharaan rutin dikuasai oleh Kepala Dinas BMCKTR Bone, Askar dan Sekretatis <a href="https://diswaysulsel.com/sebutan-sebagai-anak-manu-kian-melekat-kinerja-kepala-dinas-bmcktr-bone-dinilai-bobrok/">Dinas BMCKTR Bone</a>, Andi Sulfadli. Mereka diduga meminta fee dari kontraktor yang berminat untuk mengerjakannya. "Jika ini terbukti, saya pastikan keduanya (kepala dan sekretaris Dinas BMCKTR Bone) akan terseret ke meja hijau," tegasnya. Untuk diketahui, banyaknya sorotan terkait adanya dugaan pungli tersebut. Permintaan fee pada proyek pemeliharaan rutin tahun 2022 ini menjadi bahan perbincangan beberapa kalangan. (*) Penulis: Subaer

Sumber: