Ratusan Dokumen Pencairan 2022 Menumpuk di Dua SKPD
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> — Sekitar 130 dokumen pencairan 2022 yang tidak terproses. Tentu menjadi utang belanja di tahun 2023. Kepala <a href="https://nabirekab.go.id/portal/badan-pengelola-keuangan-dan-aset-daerah/">Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah</a> (BPKAD) Makassar, Dakhlan mengungkapkan, ratusan utang tersebut terdapat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan juga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Dakhlan juga mengatakan utang belanja tersebut bukan karena tidak adanya kas daerah. Namun pekerjaan program yang masa kontraknya berakhir 30 Desember 2022. Itulah yang menyebabkan program tersebut menjadi utang belanja yang akan di bayarkan pada tahun ini. "Total Rp32 miliar. Di Dispora Rp800 juta, selebihnya di Dinas PU. Itu hutang belanja. Karena prosesnya sangat mepet dan kontraknya berakhir di akhir tahun," ucapnya. Menurut Dakhlan, pihaknya akan melakukan rapat mengenai teknis pembayaran belanja tersebut. Selain itu, pihak Dinas PU dan juga Dispora tidak memiliki tidak memiliki tenaga pengelola keuangan yang mumpuni. "Maka ketika terjadi penumpukan berkas di akhir tahun. Otomatis mereka membutuhkan tenaga ekstra dan SDM yang lebih banyak untuk menyelesaikan dokumen yang perlu verifikasi," kata dia. "Untuk kesehariannya, mereka bisa mengcover. Akan tetapi ketika berkasnya menumpuk di akhir tahun hal ini yang menyebabkan masalah," tuturnya. Menanggapi hal tersebut, <a href="https://diswaysulsel.com/alasan-rasional-wali-kota-makassar-rel-kereta-api-menggunakan-konsep-layang/">Wali Kota Makassar</a> Moh Ramdhan Pamanto mengatakan memang terdapat ODP yang membutuhkan tenaga tambahan pengelola keuangan. Karena hal tersebut bisa berdampak kepada pihak penyedia jasa. "Kasihan orang yang sudah bekerja tapi tidak dibayar. Itu karena orang teknis yang kurang administrasinya," pungkasnya. (*)
Sumber: