Kini Tagihan Listrik Lampu Jalan di Makassar Dibayar Setiap Awal Bulan
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Makassar</strong> - Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan rapat dengan PT PLN (Persero) di Ruang Rapat Lantai 2 kantor Dishub Kota Makassar, Kamis (10/2/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Rapat yang dihadiri Sekretaris Dishub Armin Paera, dan PLT Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Andi Cendrawati mewakili Kadishub Makassar terkait Rekonsiliasi rekening tagihan penerangan lampu jalan umum pada bulan Februari 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Andi Cendrawati mengatakan tagihan listrik telah terbayarkan pada awal bulan januari tahun 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Dan kami telah sepakati bahwa pembayaran tagihan listrik buat Penerangan Jalan Umum (PJU) akan terbayarkan setiap awal bulan. Itu yang kami bahas di rapat hari ini bersama pihak PLN,” ujarnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ia megatakan, sejak beralihnya kewenangann Penerangan Jalan Umum (PJU) ke Dishub Kota Makassar pihaknya mengoptimalkan pemanfaatan lampu jalan. Itulah sebab pembayaran tagihan akan dilakukan setiap awal bulan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Semoga apa yang kami sepakati tersebut dapat terlaksana dengan semestinya,” terangnya. </p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: