Pencairan Dana PEN Bone Tahap 3 Terancam Hangus Gegara Serapan Anggaran Masih Rendah

Pencairan Dana PEN Bone Tahap 3 Terancam Hangus Gegara Serapan Anggaran Masih Rendah

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bone</strong> - Pemerintah Kabupaten Bone saat ini mulai khawatir akibat pencairan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap ketiga.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pasalnya dana PEN tersebut terancam hangus disebabkan serapan anggaran hingga akhir Maret 2022 masih sangat rendah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hal ini diakibatkan dinas terkait selaku pengguna anggaran (PA) yakni Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone belum melaporkan progres serapan anggaran dana PEN untuk tahap kedua yang telah dicairkan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Pinjaman Dana PEN tahap 1 dan 2 sudah dicairkan. Untuk tahap 1 Dinas BMCKTR Bone selaku Pengguna Anggaran telah melaporkan realisasi 55 persen dari total Rp 75 Miliar. Dan Tahap Kedua Cair di awal Maret sebesar Rp 134 Miliar. Akan tetapi sampai akhir Maret belum dilaporkan berapa serapan anggarannya untuk tahap kedua,” ungkap Kepala Badan keuangan dan Anggaran Daerah, ( BKAD), H. Najamuddin, Jumat, 1 April 2022</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Najamuddin memaparkan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk permohonan pencarian Dana PEN tahap ketiga yakni serapan anggaran mesti diangka 90 persen.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Jika tak dipenuhi hingga batas akhir, pengajuan di bulan Juni, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) akan memberikan sanksi pinalti dan dana PEN tahap ketiga bakal hangus.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>PT SMI sebelumnya telah menetapkan batas akhir pengajuan permohonan dana PENtahap ketiga pada April 2022 namun dimajukan hingga bulan Juni 2022. Namun jika serapan anggaran hingga Juni masih di bawah 90 persen, akan dikenakan finalti dan Dana PEN tahap ketiga bakal hangus.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Harusnya Dinas Bina Marga menegaskan kepada semua pihak rekanan agar menggenjot realisasi dan progres pekerjaan,” katanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun hingga saat ini pihak terkait yakni Kepala Dinas DBMCKTR Kabupaten Bone H Askar yang coba dikonfirmasi lewat telepon belum memberikan keterangan dan hanya bisa mengutip keterangan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dari Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas BMCKTR Kabupaten Bone H Jibang mengungkapkan jika proses kerja hingga saat ini pihak rekanan terus menggenjot progres pekerjaan di lapangan dan sudah mencapai angka 30-40 persen .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dia mengaku belum paham soal laporan realisasi serapan anggaran dana PEN dan hanya mengetahui pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh dana PEN itu</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Untuk diketahui, Pemda Bone telah mengajukan Pinjaman Dana PEN ke PT SMI dan telah disetujui akhir Desember 2021 pinjaman sebesar Rp298.777.991.149,24 dengan bunga tiap tahun sebesar 6,19 persen yang harus dibayarkan selama 8 tahun.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dana tersebut masuk dalam APBD Tahun 2021 dan telah ditenderkan. Total dana tersebut telah dikonversi menjadi 13 paket, 61 ruas jalan aspal dan betonisasi dengan panjang 96 kilometer, serta 4 paket jembatan.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>( <strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: