Proses Rekrutmen Anggota PPS, KPU Waspadai Peserta Berafiliasi Parpol
![Proses Rekrutmen Anggota PPS, KPU Waspadai Peserta Berafiliasi Parpol](https://sulsel.disway.id/uploads/Syarat-Pendaftaran-PPK-dan-PPS-Pemilu-2024.jpg)
<strong>DISWAYSULSEL.COM, MAKASSAR -</strong> Menghindari adanya calon petugas PPS berafiliasi dengan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan diantisipasi di masa proses perekrutan. Anggota KPU Sulsel, Fatmawati Rahim mengatakan, sejak calon peserta lulus administrasi langsung dibuka tanggapan masyarakat. Dari tanggapan tersebut akan telaah kemudian diklarifikasi kepada calon. "Jadi kalau tidak memenuhi persyaratan (atau berafiliasi partai politik) mau tidak mau harus diberhentikan," kata Fatmawati, Selasa, (17/1/2023). Dalam proses rekrutmen anggota PPS, disebutkan Fatmawati, pihaknya aktif berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu. Sehingga nantinya akan dilakukan pengumuman serentak di 24 Kabupaten/Kota untuk melihat tanggapan masyarakat terhadap anggota PPS yang terpilih. Adapun kuota yang dibutuhkan perekrutan anggota PPS ini, kata dia, estimasinya tiga orang setiap Kelurahan/Desa. Khusus di Sulsel ada di 3.048 Kelurahan/Desa, sehingga dibutuhkan sebanyak anggota PPS 9.144 orang yang akan bekerja pasca rekrutmen selama 15 bulan. "Masuk tes wawancara sembilan orang (setiap Kelurahan/Desa) baru nanti ditetapkan tiga orang. Wawancara sama dengan PPK, poin yang akan di wawancarai ingin menilai mana yang patut. Setelah wawancara diumumkan yang lulus," beber Fatmawati. Sementara itu, Anggota KPU Kota Makassar, Endang Sari mengatakan, proses rekrutmen PPS tidak jauh beda dengan PPK. Di mana pihaknya terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan bagi setiap calon. "Kalau ada tanggapan masyarakat kita sharing yang mana bisa dilanjutkan atau tidak. Kemudian kita melakukan klarifikasi terhadap orang yang bersangkutan. Kalau terbukti (berafiliasi dengan parpol) kita mengambil sikap tegas," katanya. Sebelumnya KPU Makassar melakukan pemecatan terhadap anggota PPK terpilih karena dianggap terbukti berafiliasi dengan partai politik. Itu berdasarkan tindak lanjut dari tanggapan masyarakat. Menanggapi itu, Pengamat Politik dari Universitas Bosowa, Arief Wicaksono berharap, proses rekrutmen petugas penyelenggara Pemilu mendatang benar benar mengedepankan aspek netralitas. Sebab sejauh ini petugas PPS sarat dengan orang titipan. "Masalah rekrutmen juga kadang kala didominasi oleh ormas-ormas tertentu. Maka rekrutmen benar - benar bisa menjamin integritas petugas PPS, karena mereka ujung tombak penyelenggaraan Pemilu yang bertemu langsung dengan pemilih," imbuhnya.
Sumber: