Pertamina Mana? SPBU di Kelurahan Tempe Bone, Lebih Utamakan Pembelian Jeriken

Pertamina Mana? SPBU di Kelurahan Tempe Bone, Lebih Utamakan Pembelian Jeriken

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bone</strong> - Pelayanan SPBU yang lebih mengutamakan dan mendahulukan pembelian melalui jeriken dikeluhkan oleh para konsumen.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sebab pelayanan karyawan&nbsp; SPBU lebih condong lebih mengutamakan pembelian BBM menggunakan jeriken ketimbang pengendara.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Saat ini&nbsp; dikeluhkan mayoritas konsumen di kabupaten Bone. Rata-rata SPBU di Bone sepertinya tidak mengindahkan larangan pelayanan menggunakan&nbsp; jeriken.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Seperti yang terjadi di SPBU, Jalan Poros Bone - Makassar, Kelurahan Buku Tempe, Jumat 1 April 2022.Di mana, di SPBU tersebut terjadi antrian panjang&nbsp; kendaraan baik roda dua&nbsp; mupun empat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Itu disebabkan banyaknya&nbsp; pembelian BBM jenis Pertalite dan solar&nbsp;&nbsp; dengan menggunakan jeriken.<br>Ironisnya lagi, karyawan terkesan tidak peduli dengan antrian yang panjang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Salah satu konsumen, Jumardi&nbsp; mengatakan, pembelian BBM dengan jeriken terkesan difasilitasi oleh petugas SPBU tersebut. Padalah itu sebenarnya menyalahi aturan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Larangan pengisian&nbsp;<strong>BBM</strong>&nbsp;gunakan&nbsp;<strong>jerigen</strong>&nbsp;diatur dalam&nbsp;<strong>Peraturan</strong>&nbsp;Presiden (Perpres) Nomor 191/2014.&nbsp; SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga&nbsp;<strong>menggunakan jerigen</strong>&nbsp;dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Bayangkan saja, kita dari tadi antri di sini tetapi setiap konsumen yang membawa jeriken dengan jumlah banyak dilayani lebih&nbsp; duluan, " katanya dengan nada sedikit kesal.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dia mengemukakan, seharusnya pihak SPBU lebih&nbsp; mendahulukan kendaraan,&nbsp; supaya tidak menimbulkan antrian panjang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Kalau begini pasti akan menimbulkan kemacetan karena mereka sepertinya lebih mendahulukan pembelian jiregen," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Senada juga diungkapkan Rusman, salah seorang konsumen yang sempat ditemui dilokasi. Dia mengaku sudah hampir satu jam mengantri, namun pihak karyawan SPBU&nbsp; tetap saja melayani pembelian melalui jeriken ketimbang&nbsp; mendahulukan kendaraan&nbsp; yang telah&nbsp; mengantri panjang .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Seharusnya pegawai SPBU itu melayani pembelian jeriken jika suasana SPBU sepi dengan kendaraan, jangan disaat kendaraan ramai mereka ( pegawai ) itu mengutamakan jeriken, " keluhanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Para konsumen berharap agar SPBU&nbsp; nakal dan yang melanggar ketentuan pembelian dengan menggunakan jeriken ataupun drum&nbsp; dilakukan peneguran atau sanksi tegas.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pasalnya, terjadinya antrian yang panjang menimbulkan&nbsp; kemacetan, diakibatkan pelayanan&nbsp; pembelian dengan jeriken .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Kalaupun SPBU punya rekanan, seharusnya ada tempat khusus melayani," keluh&nbsp; beberapa konsumen lainnya .***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: