Kedokteran Forensik Polda Sulsel Kenalkan Fungsi Doksik dipolres Bone

Disway Bone ---Kedokteran Forensik Sub Bidang Dokpol Bidokkes Polda Sulsel menggelar sosialisasi di Aula Polres Bone, Kamis (23/2/2022) siang. Sosialisasi yang dibuka Waka Polres Bone Kompol Syarifuddin,S.Sos,M.H untuk mengenalkan fungsi kedokteran forensik Polri (Doksik). Khususnya kepada para personel reserse kriminal, dokter, petugas kesehatan, SPKT dan Unit Laka Lantas. Pematerinya Kaur Doksik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dr. Ria Haerani Haruna, dr. Denny Mathius,Sp.F, Teknisi Forensik Sultan dan Iksan. Materi yang dipaparkan, mulai olah TKP, Visum Et Repertum, Autopsi, Exhumasi, DNA Profiling TKP, Rikkes Tahanan dan administrasi penyidikan. dr. Ria mengatakan, kegiatan sosialisasi forensik itu bertujuan memberikan gambaran peran tugas pokok Dokpol, Utamanya dalam mendukung tugas kepolisian dalam hal penyelidikan dan penyidikan, Khususnya dalam penegakan hukum secara (SCI scientific crime investigation. "Di zaman saat ini, pengungkapan harus secara ilmiah dan fakta yang ditemukan," kata dr. Ria. Ia mencontohkan, seperti kasus kematian seseorang yang dianggap misterius atau penemuan mayat dan atau kejahatan yang marak berupa penganiayaan dan asusila. Pada kasus itu, perlu dilakukan tindakan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian. "Gambaran dan pemahaman tentang Manfaat Visum, autopsi mengetahui penyebab kematian agar menjadi titik terang penyidikan dan terangnya kasus tindak pidana sebagai alat bukti dan petunjuk," ujarnya. Selain personel Polres Bone, sosialisasi itu juga diikuti perwakilan Satreskrim Polres Soppeng, Wajo, Sinjai dan Brimob Yon C Bone(*)
Sumber: