Pemprov Sulsel Dinilai Ogah-ogahan Bangun Stadion

Pemprov Sulsel Dinilai Ogah-ogahan Bangun Stadion

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Menjuarai Liga 1 2022-2023 tidak berarti <a href="https://diswaysulsel.com/psm-makassar-pecah-rekor-tak-terkalahkan-persib-bandung/">PSM</a> langsung bisa memiliki stadion sebagai markas di Makassar. Hingga kini masih sebatas angan-angan. Setidaknya, ada dua stadion untuk menjadi markas bagi klub sepak bola kebanggaan masyarakat Sulsel. Yakni, Stadion Barombong dan Mattoanging. Menyoal <a href="https://sulawesi.bisnis.com/read/20220516/539/1533605/stadion-barombong-mangkrak-pemkot-makassar-berminat-ambil-alih">Stadion Barombong</a>, pembangunan aset Pemprov Sulsel tersebut masih terkendala legalitas dari PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Begitu pula <a href="https://sulselprov.go.id/welcome/post/menanti-wajah-stadion-mattoanging-di-era-prof-andalan">Stadion Mattoanging</a>, yang sudah rata dengan tanah. Hingga kini terbengkalai. Padahal, rancangan awalnya berkapasitas 40 ribu penonton dengan anggaran Rp1 triliun lebih. Proyek desain tersebut telah menelan anggaran hingga Rp20 miliar. Menanggapi realisasi pembangunan dua stadion yang belum juga menampakkan kepastian itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris menilai, Pemprov Sulsel dalam hal ini tidak serius. Tinggal tahap penyelesaian, Stadion Barombong tampak terbiarkan begitu saja. Sama halnya Stadion Mattoanging. "Percuma ribut-ribut, tidak ada langkah konkret. Kalau saya menilai tidak ada sama sekali keinginan, jadi percuma. Ada sarana tinggal dipoles sedikit, Barombong, kenapa tidak diselesaikan. Berarti memang tidak ada keinginan untuk membangun sebuah stadion kepentingan masyarakat," ucap Arfandy. Legislator dari Partai Golkar itu pun menyebutkan, indikator lain Pemprov Sulsel tidak serius membangun Stadion Mattoanging terlihat dari kucuran anggaran Rp66 miliar lebih. Menurut Arfandy, kucuran anggaran Rp66 miliar itu berpotensi bersoal hukum di kemudian hari. "Pasti bersoal hukum, karena total los itu namanya. Memang dianggarkan (Rp66 miliar), tapi apakah bisa dikerjakan? Cuman memang tidak bisa realisasi, kalau realisasi itu masalah hukum, total los, tidak sesuai dengan perencanaannya. Perencanaannya inikan Rp1,2 triliun, masa anggarannya 66 miliar, itu masalah hukum kalau terealisasi," bebernya. Sementara Anggota Komisi C DPRD Sulsel Bidang Keuangan, Usman Lonta mengaku, bahwa seluruh DPRD Sulsel kompak mendukung Pemprov Sulsel untuk merealisasi anggaran. "Beberapa tahun anggaran ini selalu setujui masuk dalam APBD, tetapi kendala tekhnis Pemprov ini di luar kendali kita. Kebijakan anggaran kami di DPRD kompak untuk mengeksekusi," imbuhnya. (*)

Sumber: